Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim melarang warga Kota Bogor untuk mudik menjelang Lebaran tahun 2020 karena berisiko besar menjadi potensi pembawa virus COVID-19.
"Pada terjadi pandemi COVID-19 saat ini, penyebaran COVID-19 bukan hanya di Kota Bogor atau di Indonesia, tapi juga di negara-negara lain," kata Dedie A Rachim, melalui telepon selulernya di Kota Bogor, Selasa.
Menurut Dedie A Rachim, pada pandemi COVID-19 saat ini, pemerintah pusat telah menetapkan protokol pada situasi pandemi COVID-19 saat ini, yakni harus menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun atau "hand sanitizer" serta menjaga jarak fisik.
Baca juga: Gubernur Jawa Barat dukung larangan mudik Presiden
Bahkan, Presiden Joko Widodo ketika memimpin rapat terbatas melalui konferensi video di Istana, Jakarta, Selasa ini, telah mengumumkan larangan mudik bagi seluruh masyarakat perantauan ke kampung halaman masing-masing, karena masih banyak masyarakat perantauan yang bersikeras untuk mudik.
Seusai rapat terbatas, Menteri Perhubungan Ad-interim, Luhut Binsar Panjaitan menegaskan, larangan mudik terhitung sejak Jumat (24/4), menindaklanjuti larangan yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo.
Menurut Dedie A Rachim, kalau pemerintah pusat sudah resmi menerbitkan larangan, maka warga yang nekat mudik bisa diberikan sanksi.
Baca juga: Gubernur: Pengetatan pintu masuk ke Jabar hingga tingkat RT/RW
Dedie juga mengingatkan untuk warga usia lanjut yang telah memiliki penyakit bawaan, seperti jantung, asma, dan penyakit dalam lainnya, sangat berisiko jika tetap mudik.
"Warga yang tetap nekad mudik, agar menjalani isolasi mandiri selama 14 hari, ketika sampai di kampung halamannya," katanya.
Dedie juga mengingatkan kepada warga Kota Bogor, agar bersabar dan memperbanyak ibadah dalam menghadapi bulan Ramadhan. "Kesabaran dan doa, menjadi bagian dari perjuangan melawan COVID-19," katanya.
Baca juga: Syekh Ali Jaber ajak masyarakat tidak mudik Lebaran
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Pada terjadi pandemi COVID-19 saat ini, penyebaran COVID-19 bukan hanya di Kota Bogor atau di Indonesia, tapi juga di negara-negara lain," kata Dedie A Rachim, melalui telepon selulernya di Kota Bogor, Selasa.
Menurut Dedie A Rachim, pada pandemi COVID-19 saat ini, pemerintah pusat telah menetapkan protokol pada situasi pandemi COVID-19 saat ini, yakni harus menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun atau "hand sanitizer" serta menjaga jarak fisik.
Baca juga: Gubernur Jawa Barat dukung larangan mudik Presiden
Bahkan, Presiden Joko Widodo ketika memimpin rapat terbatas melalui konferensi video di Istana, Jakarta, Selasa ini, telah mengumumkan larangan mudik bagi seluruh masyarakat perantauan ke kampung halaman masing-masing, karena masih banyak masyarakat perantauan yang bersikeras untuk mudik.
Seusai rapat terbatas, Menteri Perhubungan Ad-interim, Luhut Binsar Panjaitan menegaskan, larangan mudik terhitung sejak Jumat (24/4), menindaklanjuti larangan yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo.
Menurut Dedie A Rachim, kalau pemerintah pusat sudah resmi menerbitkan larangan, maka warga yang nekat mudik bisa diberikan sanksi.
Baca juga: Gubernur: Pengetatan pintu masuk ke Jabar hingga tingkat RT/RW
Dedie juga mengingatkan untuk warga usia lanjut yang telah memiliki penyakit bawaan, seperti jantung, asma, dan penyakit dalam lainnya, sangat berisiko jika tetap mudik.
"Warga yang tetap nekad mudik, agar menjalani isolasi mandiri selama 14 hari, ketika sampai di kampung halamannya," katanya.
Dedie juga mengingatkan kepada warga Kota Bogor, agar bersabar dan memperbanyak ibadah dalam menghadapi bulan Ramadhan. "Kesabaran dan doa, menjadi bagian dari perjuangan melawan COVID-19," katanya.
Baca juga: Syekh Ali Jaber ajak masyarakat tidak mudik Lebaran
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020