Sebagian besar hotel di Cianjur, Jawa Barat, merumahkan karyawannya tanpa pembayaran, karena dampak COVID-19, sehingga berbagai upaya dilakukan karyawan untuk menafkahi keluarga salah satunya berjualan lumpia goreng secara online yang dapat meraup keuntungan hingga Rp300 ribu per hari.

Barjah (30) karyawan di bagian front office salah satu hotel berbintang di Cianjur, warga Kampung Babakan Cangklek, Desa Sukamanah, Kecamatan Cugenang, terpaksa banting stir berjualan lumpia goreng sejak dirumahkan satu bulan yang lalu.

"Kebetulan saya punya pengalaman mengolah makanan di hotel, sehingga saat di rumahkan saya iseng mencoba berjualan baik secara online atau langsung. Lumayan penghasilan per hari dapat menutupi kebutuhan dapur, meskipun dirumahkan," katanya pada wartawan, Senin.

Ia menjelaskan, dia bersama seratusan karyawan lainnya di rumahkan tanpa mendapat tunjangan dari pihak perusahaan, sehingga terpaksa mencari jalan untuk dapat menafkahi keluarga karena jatah bekerja dibatasi hanya setengah bulan.

Baca juga: 1,9 juta pekerja dirumahkan akibat COVID-19

Usahanya berjualan lumpia goreng itu, awalnya hanya diposting di media sosial Facebook dan Instagram. Selama beberapa hari hanya mendapat beberapa orang pelanggan, namun setelah berjalan selama satu bulan, dia dapat meraup keuntungan hingga Rp300.000 per hari.

"Saya juga tidak menyangka usaha yang awalnya iseng dapat meraup keuntungan yang menurut saya cukup luayan dan lebih besar dari gaji sebagai petugas di hotel. Harapan saya pendemi cepat berakhir, saya ingin kembali bekerja dan tetap menjalankan usaha lumpia goreng," katanya.

Semetara Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Cianjur, Nano Indrapraja, mengatakan sejak merebaknya COVID-19, 1500 karyawan hotel di Cianjur terpaksa di rumahnya karena sepinya pengunjung yang datang terelebih setelah diterapkannya penyekatan di sejumlah wilayah.

Baca juga: Ribuan pekerja industri kulit di Garut dirumahkan

Ia menjelaskan, sebagian kecil mereka yang dirumahkan tetap menerima haknya, namun banyak yang dirumahkan tanpa mendapat jaminan dari pihak perusahaan, sehingga pihaknya berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk dapat membantu karyawan tersebut.

"Kami berkoordinasi dengan pemda untuk memperhatikan karyawan yang di rumahkan tanpa jaminan karena hanya sebagian kecil yang masih bisa bertahan. Sedangkan sebagian besar di rumahkan tanpa mendapat bantuan apapun," katanya.

Ia menambahkan, mereka yang di rumahkan hanya mendapat pembayaran setengah bulan dari gaji yang diperkirakan tidak dapat menutupi kebutuhan selama satu bulan karena tidak mendapat tambahan jika dibandingkan ketika mereka tetap bekerja.

Baca juga: 56 perusahaan di Bogor rumahkan 1.467 pegawai

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020