Imam Besar Masjid Istiqlal Nazaruddin Umar memaparkan beberapa alasan untuk meniadakan shalat Jumat berjamaah di masjid dan menggantinya dengan shalat Dzuhur masing-masing di rumah yang salah satunya adalah mencegah kemudaratan.
Nazarudin dalam Konferensi Pers di Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana Jakarta, Jumat, mengatakan alasan objektif meniadakan shalat Jumat dikarenakan sudah ada fatwa dari Majelis Ulama Indonesia untuk menghindari kerumunan guna mencegah penyebaran virus corona baru COVID-19.
Selain itu, Nazarudin juga mengatakan alasan lainnya sudah ada imbauan dari Presiden Joko Widodo untuk melakukan pembatasan interaksi sosial dan juga imbauan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk meniadakan shalat Jumat berjamaah selama dua pekan.
Baca juga: Masjid Istiqlal tunda Shalat Jumat dan ibadah bersama dua pekan
"Kita sebagai umat beragama tidak ada hal lain selain mengikuti ulama dan umara (pemerintah) kita," kata Nazarudin.
Selain itu pihak Masjid Isitqlal, kata Nazaruddin juga mempelajari dan mempertimbangkan kondisi-kondisi penyebaran virus yang begitu cepat di luar negeri seperti di Iran, Korea Selatan, dan Italia yang kondisinya disebut sangat memprihatinkan.
"Oleh karena itu untuk mencegah jangan sampai hal itu terjadi di Tanah Air kita tercinta, maka kami selaku Imam Besar Masjid Istiqlal mengimbau kepada seluruh umat Islam terutama yang berada di dalam wilayah-wilayah yang sangat banyak virus berkembang, maka sudah cukup alasan untuk tidak melakukan pertemuan dalam keadaan berjamaah, termasuk di dalamnya shalat Jumat, termasuk juga shalat berjamaah Subuh, Dzuhur, Ashar, Maghrib, Isya," kata dia.
Baca juga: MUI serukan jika COVID-19 tak terkendali jangan Shalat Jumat di wilayah terkait
Sedangkan apabila masih ada yang ingin melakukan shalat berjamaah dikarenakan wilayahnya terbilang masih aman dari penyebaran virus, Nazaruddin mengimbau agar menerapkan pembatasan sosial yaitu dengan memberi jeda ruang antarjamaah seluas dua meter sebagai upaya untuk menghindari penyebaran virus. Dia mengatakan Masjid Istiqlal menerapkan hal tersebut dalam shalat berjamaah sekarang ini.
Pada Kamis (19/3), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan imbauan bahwa kegiatan ibadah bersama keagamaan di Jakarta, termasuk shalat Jumat di masjid-masjid Jakarta, untuk ditiadakan selama dua pekan ke depan sebagai antisipasi pencegahan penularan virus corona baru COVID-19.
Baca juga: Soal ibadah di Ramadhan ditengah wabah COVID-19, Mahfud ajak tokoh berdiskusi
Menindaklanjuti seruan tersebut, Ketua Badan Pelaksana Pengelola Masjid Istiqlal Laksmana Pertama TNI (Purn) Asep Saepudin dalam keterangan resminya kemarin, juga telah menyampaikan imbauan bahwa Masjid Istiqlal tidak melaksanakan shalat Jumat selama dua pekan dan diganti dengan shalat Dzuhur masing-masing (tidak berjamaah).
Baca juga: Ibadah tetap jalan tapi wajib jaga keselamatan diri kata MUI
Berdasarkan data per hari kemarin, jumlah kasus positif COVID-19 di Indonesia sebanyak 309 orang, bertambah 82 orang dibandingkan hari sebelumnya. Kasus kematian akibat penyakit tersebut menjadi 25 orang dengan tingkat kematian atau Case Fatality Rate 8,09 persen, dan 15 orang telah pulih dan diperbolehkan pulang.
Baca juga: Masjid Raya Bandung hentikan seluruh kegiatan ibadah cegah penularan COVID-19
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
Nazarudin dalam Konferensi Pers di Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana Jakarta, Jumat, mengatakan alasan objektif meniadakan shalat Jumat dikarenakan sudah ada fatwa dari Majelis Ulama Indonesia untuk menghindari kerumunan guna mencegah penyebaran virus corona baru COVID-19.
Selain itu, Nazarudin juga mengatakan alasan lainnya sudah ada imbauan dari Presiden Joko Widodo untuk melakukan pembatasan interaksi sosial dan juga imbauan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk meniadakan shalat Jumat berjamaah selama dua pekan.
Baca juga: Masjid Istiqlal tunda Shalat Jumat dan ibadah bersama dua pekan
"Kita sebagai umat beragama tidak ada hal lain selain mengikuti ulama dan umara (pemerintah) kita," kata Nazarudin.
Selain itu pihak Masjid Isitqlal, kata Nazaruddin juga mempelajari dan mempertimbangkan kondisi-kondisi penyebaran virus yang begitu cepat di luar negeri seperti di Iran, Korea Selatan, dan Italia yang kondisinya disebut sangat memprihatinkan.
"Oleh karena itu untuk mencegah jangan sampai hal itu terjadi di Tanah Air kita tercinta, maka kami selaku Imam Besar Masjid Istiqlal mengimbau kepada seluruh umat Islam terutama yang berada di dalam wilayah-wilayah yang sangat banyak virus berkembang, maka sudah cukup alasan untuk tidak melakukan pertemuan dalam keadaan berjamaah, termasuk di dalamnya shalat Jumat, termasuk juga shalat berjamaah Subuh, Dzuhur, Ashar, Maghrib, Isya," kata dia.
Baca juga: MUI serukan jika COVID-19 tak terkendali jangan Shalat Jumat di wilayah terkait
Sedangkan apabila masih ada yang ingin melakukan shalat berjamaah dikarenakan wilayahnya terbilang masih aman dari penyebaran virus, Nazaruddin mengimbau agar menerapkan pembatasan sosial yaitu dengan memberi jeda ruang antarjamaah seluas dua meter sebagai upaya untuk menghindari penyebaran virus. Dia mengatakan Masjid Istiqlal menerapkan hal tersebut dalam shalat berjamaah sekarang ini.
Pada Kamis (19/3), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan imbauan bahwa kegiatan ibadah bersama keagamaan di Jakarta, termasuk shalat Jumat di masjid-masjid Jakarta, untuk ditiadakan selama dua pekan ke depan sebagai antisipasi pencegahan penularan virus corona baru COVID-19.
Baca juga: Soal ibadah di Ramadhan ditengah wabah COVID-19, Mahfud ajak tokoh berdiskusi
Menindaklanjuti seruan tersebut, Ketua Badan Pelaksana Pengelola Masjid Istiqlal Laksmana Pertama TNI (Purn) Asep Saepudin dalam keterangan resminya kemarin, juga telah menyampaikan imbauan bahwa Masjid Istiqlal tidak melaksanakan shalat Jumat selama dua pekan dan diganti dengan shalat Dzuhur masing-masing (tidak berjamaah).
Baca juga: Ibadah tetap jalan tapi wajib jaga keselamatan diri kata MUI
Berdasarkan data per hari kemarin, jumlah kasus positif COVID-19 di Indonesia sebanyak 309 orang, bertambah 82 orang dibandingkan hari sebelumnya. Kasus kematian akibat penyakit tersebut menjadi 25 orang dengan tingkat kematian atau Case Fatality Rate 8,09 persen, dan 15 orang telah pulih dan diperbolehkan pulang.
Baca juga: Masjid Raya Bandung hentikan seluruh kegiatan ibadah cegah penularan COVID-19
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020