Realme Indonesia menyatakan semua ponsel merk tersebut yang beredar di dalam negeri merupakan produk resmi, bukan black market (BM) atau ilegal.

"Kami tidak ada masalah (ponsel)," kata Manajer Humas Realme Indonesia, Krisva Angnieszca, kepada media di Jakarta, Jumat.

Realme percaya diri bahwa produk yang beredar di Indonesia merupakan resmi karena mereka bermitra dengan OPPO, yang masih satu grup dengan mereka, untuk memproduksi ponsel di pabrik di Tangerang, Banten.

"Kami sudah punya pabrik, kami investasi di pabrik OPPO," kata Krisva.

Realme memberikan pernyataan tersebut ketika menjawab pertanyaan wartawan mengenai skema daftar putih atau whitelist, untuk regulasi International Mobile Equipment Identity atau IMEI yang berlaku efektif mulai April mendatang.

Realme memilih untuk tidak berkomentar mengenai kebijakan tersebut, namun, memastikan ponsel mereka yang beredar di sini sudah resmi.

Pemerintah bersama operator seluler sepakat untuk memakai skema whitelist untuk mengatasi ponsel ilegal di Indonesia. Dengan kebijakan whitelist, konsumen bisa mengetahui apakah ponsel tersebut ilegal atau legal sebelum membeli.

Skema ini dipilih agar konsumen tidak membeli ponsel yang ilegal.

Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ismail, pada Jumat (28/2) lalu menyatakan cara ini untuk mengurangi risiko masyarakat membeli ponsel ilegal dan berujung perangkat di blokir.

Aturan IMEI berlaku pada 18 April mendatang, berlaku untuk ponsel yang dibeli setelah tanggal tersebut.

Baca juga: Skema IMEI diterapkan mulai 18 April, masyarakat diharap cek legalitas HP

Baca juga: Realme gabung dengan ponsel China lain akan tandingi Google Play Store

Pewarta: Natisha Andarningtyas

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020