Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat (Jabar) akan mengintegrasikan jalur sepeda dengan skuter listrik seperti GrabWheels untuk menjamin keamanan dan tingginya minat pengguna skuter listrik tersebut.
"Untuk saat ini kami masih mencoba melakukan perumusan bersama yakni untuk kawasan khusus penggunaan skuter listrik ini. Jadi nanti itu apakah pakai titik jalur sepeda yang sudah ada atau bagaimana," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Ricky Gustiadi, Senin.
Ditemui seusai menghadiri acara Safety Roadshow GrabWheels di Pelataran Trans Studio Mall Bandung, Ricky mengatakan dari beberapa opsi yang ada, pilihan yang paling memungkinkan untuk jalur skuter listrik adalah penggunaan jalur sepeda.
Sehingga nantinya skuter listrik tinggal dikolaborasi dengan jalur sepeda yang sudah ada di Kota Bandung.
Menurut dia, operasional skuter listrik tidak mengganggu program lainnya dan pengguna kendaraan lain juga mesti nyaman atau tidak terganggu oleh operasional skuter listrik.
"Jadi Kota Bandung akan meniru Provinsi DKI Jakarta untuk operasionalnya. Sehingga jangan sampai mengganggu pengguna kendaraan lain," kata dia.
Lebihg lanjut Ricky menuturkan Pemkot Bandung pada dasarnya membuka seluas-luasnya bagi pelaku usaha untuk mengembangkan moda transportasi, sebagaimana dijamin oleh undang-undang.
Akan tetapi, kata dia, pengusaha harus taat azas dan hukum yang ada dan berlaku seperti menjamin keselamatan pengguna melalui penggunaan aturan ketat.
Ditempat yang sama Partner Engagement Grab Jawa Barat Mawaddi Lubby mengatakan, pihaknya pada dasarnya siap mematuhi semua aturan yang berlaku untuk operasional Grab Wheels di Kota Bandung.
Terlebih, kata dia, pada dasarnya operasional kendaraan ini upaya Grab mendukung transportasi ramah lingkungan.
"Tentunya kami ingin memberi keamanan dan kenyamanan untuk penggunaan skuter listrik di Kota Bandung. Grab Wheels ingin menjadi kendaraan pribadi yang aman dan menjadi solusi mobilitas masyarakat Bandung," kata dia.
Lubby mengatakan untuk mengatur GrabWheels secara tepat pihaknya telah membuat beberapa aturan seperti pengguna minimal berusia 18 tahun, tidak boleh boncengan dan mengenakan perlengkapan keamanan tubuh.
Menurut dia, saat ini lima Stasiun Manajer GrabWheels yang ditempatkan terutama di kawasan padat seperti Dago.
"Jadi mereka itu bertugas memberi edukasi ke pengguna GrabWheels untuk taat aturan. Untuk titik sendiri, sejauh ini kita sudah ada 65 titik (GrabWheels) dan itu tersebar di kawasan seperti mal, kampus dan pusat keramaian lainnya," ujarnya.
Lebih lajut ia mengatakan Grab akan menerapkan sanksi tegas bagi para pengguna yang melanggar aturan yakni dalam bentuk denda, suspend, dan penghapusan akun.
Dalam pelaksanaan safety roadshow, Grab juga memperkenalkan inisiatif keamanan terbaru, Three Es: Educate more, Equip more and Enforce more untuk meminimalisir pelanggaran dan risiko kecelakaan sekaligus memperkuat komitmen Grab dalam menghadirkan layanan transportasi yang aman dan nyaman untuk semua kalangan di Bandung.
"Kami memahami bahwa saat ini sedang marak penggunaan skuter listrik di masyarakat. Grab berkomitmen untuk menyediakan ekosistem AMP seperti skuter listrik, yang aman bagi semua pengguna," kata dia.
"Prioritas Grab selalu pada keamanan dan keselamatan pengguna GrabWheels. Karena itu, untuk memastikannya kami senantiasa mengedukasi para pengguna agar berkendara secara bertanggung jawab di jalur yang diperbolehkan. Bagi masyarakat yang belum berusia 18 tahun, kami harap tidak menggunakan GrabWheels. Dan satu skuter listrik hanya boleh untuk satu orang pengendara," kata Mawaddi Lubby.
Namun Grab menyadari bahwa hal ini tidak cukup dan jika skuter listrik dapat menjadi moda transportasi yang dapat digunakan seterusnya, maka masih ada banyak hal yang perlu dilakukan bersama-sama.
Oleh karena itu, sejak beberapa minggu terakhir di Bandung, Grab telah memperkenalkan standar keselamatan tambahan untuk Better educate, mengedukasi pengguna tentang perilaku berkendara yang aman dan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan ketika mengendarai skuter listrik.
Kemudian Better equip, melengkapi skuter listrik dan pengguna dengan fitur keamanan tambahan.
"Dan terakhir Better enforce, menegakkan aturan penggunaan skuter listrik yang lebih aman dan bertanggung jawab," kata dia.
Baca juga: Kota Bogor isyaratkan beri izin operasional skuter listrik
Baca juga: YLKI desak Grab hentikan penyewaan skuter listrik, ini alasannya
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019
"Untuk saat ini kami masih mencoba melakukan perumusan bersama yakni untuk kawasan khusus penggunaan skuter listrik ini. Jadi nanti itu apakah pakai titik jalur sepeda yang sudah ada atau bagaimana," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Ricky Gustiadi, Senin.
Ditemui seusai menghadiri acara Safety Roadshow GrabWheels di Pelataran Trans Studio Mall Bandung, Ricky mengatakan dari beberapa opsi yang ada, pilihan yang paling memungkinkan untuk jalur skuter listrik adalah penggunaan jalur sepeda.
Sehingga nantinya skuter listrik tinggal dikolaborasi dengan jalur sepeda yang sudah ada di Kota Bandung.
Menurut dia, operasional skuter listrik tidak mengganggu program lainnya dan pengguna kendaraan lain juga mesti nyaman atau tidak terganggu oleh operasional skuter listrik.
"Jadi Kota Bandung akan meniru Provinsi DKI Jakarta untuk operasionalnya. Sehingga jangan sampai mengganggu pengguna kendaraan lain," kata dia.
Lebihg lanjut Ricky menuturkan Pemkot Bandung pada dasarnya membuka seluas-luasnya bagi pelaku usaha untuk mengembangkan moda transportasi, sebagaimana dijamin oleh undang-undang.
Akan tetapi, kata dia, pengusaha harus taat azas dan hukum yang ada dan berlaku seperti menjamin keselamatan pengguna melalui penggunaan aturan ketat.
Ditempat yang sama Partner Engagement Grab Jawa Barat Mawaddi Lubby mengatakan, pihaknya pada dasarnya siap mematuhi semua aturan yang berlaku untuk operasional Grab Wheels di Kota Bandung.
Terlebih, kata dia, pada dasarnya operasional kendaraan ini upaya Grab mendukung transportasi ramah lingkungan.
"Tentunya kami ingin memberi keamanan dan kenyamanan untuk penggunaan skuter listrik di Kota Bandung. Grab Wheels ingin menjadi kendaraan pribadi yang aman dan menjadi solusi mobilitas masyarakat Bandung," kata dia.
Lubby mengatakan untuk mengatur GrabWheels secara tepat pihaknya telah membuat beberapa aturan seperti pengguna minimal berusia 18 tahun, tidak boleh boncengan dan mengenakan perlengkapan keamanan tubuh.
Menurut dia, saat ini lima Stasiun Manajer GrabWheels yang ditempatkan terutama di kawasan padat seperti Dago.
"Jadi mereka itu bertugas memberi edukasi ke pengguna GrabWheels untuk taat aturan. Untuk titik sendiri, sejauh ini kita sudah ada 65 titik (GrabWheels) dan itu tersebar di kawasan seperti mal, kampus dan pusat keramaian lainnya," ujarnya.
Lebih lajut ia mengatakan Grab akan menerapkan sanksi tegas bagi para pengguna yang melanggar aturan yakni dalam bentuk denda, suspend, dan penghapusan akun.
Dalam pelaksanaan safety roadshow, Grab juga memperkenalkan inisiatif keamanan terbaru, Three Es: Educate more, Equip more and Enforce more untuk meminimalisir pelanggaran dan risiko kecelakaan sekaligus memperkuat komitmen Grab dalam menghadirkan layanan transportasi yang aman dan nyaman untuk semua kalangan di Bandung.
"Kami memahami bahwa saat ini sedang marak penggunaan skuter listrik di masyarakat. Grab berkomitmen untuk menyediakan ekosistem AMP seperti skuter listrik, yang aman bagi semua pengguna," kata dia.
"Prioritas Grab selalu pada keamanan dan keselamatan pengguna GrabWheels. Karena itu, untuk memastikannya kami senantiasa mengedukasi para pengguna agar berkendara secara bertanggung jawab di jalur yang diperbolehkan. Bagi masyarakat yang belum berusia 18 tahun, kami harap tidak menggunakan GrabWheels. Dan satu skuter listrik hanya boleh untuk satu orang pengendara," kata Mawaddi Lubby.
Namun Grab menyadari bahwa hal ini tidak cukup dan jika skuter listrik dapat menjadi moda transportasi yang dapat digunakan seterusnya, maka masih ada banyak hal yang perlu dilakukan bersama-sama.
Oleh karena itu, sejak beberapa minggu terakhir di Bandung, Grab telah memperkenalkan standar keselamatan tambahan untuk Better educate, mengedukasi pengguna tentang perilaku berkendara yang aman dan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan ketika mengendarai skuter listrik.
Kemudian Better equip, melengkapi skuter listrik dan pengguna dengan fitur keamanan tambahan.
"Dan terakhir Better enforce, menegakkan aturan penggunaan skuter listrik yang lebih aman dan bertanggung jawab," kata dia.
Baca juga: Kota Bogor isyaratkan beri izin operasional skuter listrik
Baca juga: YLKI desak Grab hentikan penyewaan skuter listrik, ini alasannya
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019