Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp24 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 untuk melanjutkan pembebasan lahan di ruas Jalan Cikarang-Cibarusah.
"Kami terus konsisten menyelesaikan pembebasan lahan Jalan Cikarang-Cibarusah yang notabene adalah jalan provinsi. Sesuai rencana pembangunan pelebaran jalan yang akan dilakukan provinsi tugas kami menyelesaikan pembebasan lahannya," kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan di Cikarang, Selasa.
Iwan menjelaskan secara keseluruhan progres pembebasan lahan di ruas jalur alternatif penghubung Kabupaten Bekasi dengan Kabupaten Bogor dan Karawang itu sudah mencapai 65 persen.
"Sebenarnya keseluruhan anggaran yang diperlukan untuk pembebasan lahannya mencapai Rp150 miliar lebih makanya dilakukan secara bertahap," kata dia.
Pihaknya berharap tahun depan sudah dapat menyelesaikan keseluruhan pembebasan lahan di jalan sepanjang 17,2 kilometer itu sehingga tahun berikutnya pelebaran jalan dapat dilakukan pemerintah provinsi.
"Kami intens komunikasi dengan Jabar, mereka meminta kami segera menyelesaikan pembebasan lahan karena mereka segera melakukan pelebaran jalan. Mudah-mudahan 2020 sudah mulai dilebarkan," ucapnya.
Iwan mengaku proses pembebasan lahan sudah dilakukan sejak tiga tahun terakhir pertama pada tahun 2017 dengan menghabiskan anggaran sebesar Rp41 miliar.
"Namun karena masih banyak yang harus dibebaskan maka di APBD tahun lalu kembali dilakukan dengan menghabiskan anggaran sebesar Rp19 miliar. Tahun ini kami anggarkan lagi sebesar Rp39 miliar. Tentunya kita juga menyesuaikan kemampuan keuangan daerah yang terbatas," ungkapnya.
Total lahan yang dibebaskan untuk pelebaran jalan tersebut berada di tiga kecamatan sekaligus yakni Kecamatan Cikarang Selatan, Serang Baru, hingga Kecamatan Cibarusah.
"Jadi karena pembebasan lahan belum dapat kita selesaikan akhirnya tahun ini provinsi mengalihkan proyek pelebaran jalan menjadi peningkatan jalan sembari menunggu pembebasan lahan tuntas seluruhnya baru nanti rencananya dilanjutkan pembetonan ke samping," ucapnya.
Iwan mengaku ruas jalan itu kerap dikeluhkan pengguna jalan akibat sering terjadi kemacetan yang diakibatkan tingginya volume kendaraan yang tidak sebanding dengan lebar jalan eksis saat ini.
"Kepadatan kendaraan di jalur tersebut menjadi alasan pemerintah daerah merencanakan pelebaran jalan. Bahkan berdasarkan catatan Satlantas Polrestro Bekasi untuk menempuh jalan sepanjang 17,2 kilometer itu dibutuhkan waktu dua hingga tiga jam lamanya saat jam sibuk di pagi dan sore hari," kata Iwan.(KR-PRA).
Baca juga: Pembebasan lahan selesai, pembangunan "underpass" Cibitung Bekasi dimulai
Baca juga: Program 100 hari kerja Kejari Bekasi
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019
"Kami terus konsisten menyelesaikan pembebasan lahan Jalan Cikarang-Cibarusah yang notabene adalah jalan provinsi. Sesuai rencana pembangunan pelebaran jalan yang akan dilakukan provinsi tugas kami menyelesaikan pembebasan lahannya," kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan di Cikarang, Selasa.
Iwan menjelaskan secara keseluruhan progres pembebasan lahan di ruas jalur alternatif penghubung Kabupaten Bekasi dengan Kabupaten Bogor dan Karawang itu sudah mencapai 65 persen.
"Sebenarnya keseluruhan anggaran yang diperlukan untuk pembebasan lahannya mencapai Rp150 miliar lebih makanya dilakukan secara bertahap," kata dia.
Pihaknya berharap tahun depan sudah dapat menyelesaikan keseluruhan pembebasan lahan di jalan sepanjang 17,2 kilometer itu sehingga tahun berikutnya pelebaran jalan dapat dilakukan pemerintah provinsi.
"Kami intens komunikasi dengan Jabar, mereka meminta kami segera menyelesaikan pembebasan lahan karena mereka segera melakukan pelebaran jalan. Mudah-mudahan 2020 sudah mulai dilebarkan," ucapnya.
Iwan mengaku proses pembebasan lahan sudah dilakukan sejak tiga tahun terakhir pertama pada tahun 2017 dengan menghabiskan anggaran sebesar Rp41 miliar.
"Namun karena masih banyak yang harus dibebaskan maka di APBD tahun lalu kembali dilakukan dengan menghabiskan anggaran sebesar Rp19 miliar. Tahun ini kami anggarkan lagi sebesar Rp39 miliar. Tentunya kita juga menyesuaikan kemampuan keuangan daerah yang terbatas," ungkapnya.
Total lahan yang dibebaskan untuk pelebaran jalan tersebut berada di tiga kecamatan sekaligus yakni Kecamatan Cikarang Selatan, Serang Baru, hingga Kecamatan Cibarusah.
"Jadi karena pembebasan lahan belum dapat kita selesaikan akhirnya tahun ini provinsi mengalihkan proyek pelebaran jalan menjadi peningkatan jalan sembari menunggu pembebasan lahan tuntas seluruhnya baru nanti rencananya dilanjutkan pembetonan ke samping," ucapnya.
Iwan mengaku ruas jalan itu kerap dikeluhkan pengguna jalan akibat sering terjadi kemacetan yang diakibatkan tingginya volume kendaraan yang tidak sebanding dengan lebar jalan eksis saat ini.
"Kepadatan kendaraan di jalur tersebut menjadi alasan pemerintah daerah merencanakan pelebaran jalan. Bahkan berdasarkan catatan Satlantas Polrestro Bekasi untuk menempuh jalan sepanjang 17,2 kilometer itu dibutuhkan waktu dua hingga tiga jam lamanya saat jam sibuk di pagi dan sore hari," kata Iwan.(KR-PRA).
Baca juga: Pembebasan lahan selesai, pembangunan "underpass" Cibitung Bekasi dimulai
Baca juga: Program 100 hari kerja Kejari Bekasi
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019