Pemerintah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menjamin pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi 200.000 warga miskin dan itu bersumber dari APBD kabupaten serta provinsi.

"Pemda sudah menyediakan kuota masyarakat miskin yang akan dimasukkan ke dalam Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD sebanyak 200.000 orang," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Deden Boni Koswara di Indramayu, Minggu.

Deden menyebutkan dari jumlah 200.000 kuota PBI APBD, sampai dengan bulan September 2019 baru 164.712 orang yang terdata dan berhak menerima bantuan iuran BPJS Kesehatan.

Sumber dana untuk pembayaran iuran sendiri, tambah Deden dari APBD Kabupaten dan Provinsi, sehingga warga miskin tidak dikenakan sedikit pun.

"Anggaran sendiri disediakan dari APBD Provinsi serta APBD Pemda Kabupaten Indramayu," ujarnya.

Dia mengemukakan untuk di Kabupaten Indramayu dulunya ada sebanyak 885.441 warga miskin yang menerima PBI APBN.

Dan setelah adanya pemindahan PBI dari APBN ke APBD terdapat 59.213 orang yang dinyatakan sudah bisa mandiri dan tidak lagi dibantu untuk iurannya.

"Sesuai dari data Kemensos yang telah dihapus sebanyak 59.213 orang," katanya.

Sementara warga Kota Cirebon, Heri mengaku sedikit keberatan dengan adanya kenaikan iuran BPJS Kesehatan, karena tentu akan menambah pengeluaran dari sebelumnya.

Untuk itu dia berharap setelah adanya kenaikan iuran, pelayanan bagi pengguna kartu BPJS Kesehatan semakin lebih baik dan tidak dipermainkan oleh pihak rumah sakit.

"Kalo memang jadi naik harapannya pelayanan semakin baik, terus pelayanan juga tidak lagi ada diskriminasi antara pengguna dan yang bukan," tambahnya.

Baca juga: Pemkab Cianjur bahas ulang pembiayaan BPJS Kesehatan

Baca juga: Tarif BPJS Kesehatan naik, sejumlah warga di Bekasi pilih turun kelas


 

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019