Bank BJB telah menerbitkan seluruh Penawaran Umum (PUB) I senilai Rp4,5 triliun.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Bank BJB Nia Kania, di sela-sela acara penandatanganan Perjanjian Kerjasama terkait Penawaran Umum (PUB) I Tahap III Obligasi Bank BJB Tahun 2019 di Jakarta, Jumat lalu mengatakan jumlah pokok obligasi yang diterbitkan adalah sebesar Rp248.000.000.000 , yang terdiri dari tiga seri yaitu obligasi seri A, B, dan C.

Nia menjelaskan jumlah obligasi seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp66.000.000.000 dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,25% per tahun, berjangka waktu tiga tahun terhitung sejak tanggal emisi, yang jatuh tempo 18 Oktober 2022.

Sedangkan jumlah obligasi seri B yang ditawarkan sebesar Rp108.000.000.000 dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,50% per tahun berjangka waktu lima tahun terhitung sejak tanggal emisi, yang jatuh tempo pada 18 Oktober 2024.

Baca juga: Ridwan Kamil ajak kepala daerah manfaatkan BJB Indah

Untuk jumlah obligasi seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp74.000.000.000,- dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,75% per tahun berjangka waktu tujuh tahun terhitung sejak tanggal emisi, yang jatuh tempo pada 18 Oktober 2026.

Dan pembayaran obligasi dilakukan secara penuh pada saat jatuh tempo.

Suartini selaku Direktur Konsumer dan Ritel Bank BJB mengatakan dana hasil obligasi ini akan digunakan untuk ekspansi kredit sesuai dengan prospektus penerbitan PUB.

Penerbitan PUB I Tahap III senilai Rp248 miliar merupakan kelanjutan dari PUB I Tahap I Rp2.5 triliun dan PUB I Tahap II sebesar Rp1,752 triliun.

Dalam aksi korporasi ini, Bank BJB menunjuk empat perusahaan penjamin pelaksana emisi efek (underwriter), yaitu PT BCA Sekuritas, PT CGS-CIMB Sekuritas Indonesia, PT RHB Sekuritas Indonesia, dan PT Sucor Sekuritas.

Sedangkan PT Bank Mega Tbk ditunjuk sebagai Wali Amanat dalam penerbitan instrumen tersebut.

Baca juga: Bank BJB perkuat sinergi dengan nasabah institusi

 

Pewarta: Isyati Putri

Editor : Isyati Putri


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019