Rektor Universitas Diponegoro (Undip) Yos Johan Utama menegaskan demonstrasi menuntut pembatalan UU KPK dan penolakan terhadap sejumlah RUU yang diikuti mahasiswa perguruan tinggi tersebut tidak merepresentasikan kampus Undip.
"Soal demo, itu urusan pribadi, tanggung jawab masing-masing," kata Yos Johan di Semarang, Selasa.
Ia menolak jika aksi yang dilakukan mahasiswa Undip tersebut dikaitkan dengan kampus.
"Kalau ada apa-apa tanggung jawab sendiri," tambahnya.
Ia menjelaskan sikap yang harusnya diambil berkaitan dengan menyikapi suatu hal sebagai civitas akademika Undip harus berdasarkan keilmuan.
"Paham dulu baru komentar. Menerima harus berdasarkan keilmuan," katanya.
Diberitakan, massa mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi menggelar demonstrasi di depan kantor DPRD Jawa Tengah di Jalan Pahlawan Semarang, Selasa.
Mahasiswa mendesak UU KPK yang telah direvisi dibatalkan serta menolak pengesahan sejumlah rancangan UU yang tidak berpihak kepada masyarakat.
Baca juga: Sejumlah rektor di Yogyakarta tidak dukung aksi demo #GejayanMemanggil
Baca juga: Rektor Unisba akan advokasi mahasiswanya jika diduga provokator kericuhan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019
"Soal demo, itu urusan pribadi, tanggung jawab masing-masing," kata Yos Johan di Semarang, Selasa.
Ia menolak jika aksi yang dilakukan mahasiswa Undip tersebut dikaitkan dengan kampus.
"Kalau ada apa-apa tanggung jawab sendiri," tambahnya.
Ia menjelaskan sikap yang harusnya diambil berkaitan dengan menyikapi suatu hal sebagai civitas akademika Undip harus berdasarkan keilmuan.
"Paham dulu baru komentar. Menerima harus berdasarkan keilmuan," katanya.
Diberitakan, massa mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi menggelar demonstrasi di depan kantor DPRD Jawa Tengah di Jalan Pahlawan Semarang, Selasa.
Mahasiswa mendesak UU KPK yang telah direvisi dibatalkan serta menolak pengesahan sejumlah rancangan UU yang tidak berpihak kepada masyarakat.
Baca juga: Sejumlah rektor di Yogyakarta tidak dukung aksi demo #GejayanMemanggil
Baca juga: Rektor Unisba akan advokasi mahasiswanya jika diduga provokator kericuhan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019