Bank BJB dan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Provinsi Kepulauan Riau bersama Dirlantas Polda Kepri dan PT Jasa Raharja (Persero) Kepri menandatangani perjanjian kerjasama program layanan E-Samsat.
Perjanjian tersebut salah satunya menyepakati penyediaan layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) melalui BAPAK SAM KEPRI sehingga nasabah bank bjb bisa melakukan pembayaran pajak melalui aplikasi berbasis android tersebut.
"Langkah kerjasama ini merupakan perwujudan dari visi bank bjb untuk mendukung Pemerintah untuk medorong para wajib pajak agar taat membayar pajak. Di sisi lain, setiap langkah bisnis perseroan juga selalu berorientasi untuk memberikan kemudahan dan layanan terbaik kepada nasabah setia yang senantiasa menjadi mitra kami dalam bertumbuh bersama dan membangun negeri," ujar Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, M. As'adi Budiman.
Kemudahan transaksi pembayaran pajak yang ditawarkan bank bjb terus mendapatkan apresiasi publik.
Setelah sukses melaksanakan dibeberapa daerah, Kali ini layanan bjb E-Samsat yang menjadi salah satu pionir pembayaran pajak secara elektronik di Indonesia melebarkan sayap jangkauannya untuk merangkul khalayak di Provinsi Kepulauan Riau.
Selain memfasilitasi pembayaran, bank bjb juga memberi informasi ihwal pembayaran pajak, meliputi jenis kendaraan bermotor, besaran PKB dan SWDKLLJ serta masa berlaku Pajak dan STNK.
Turut pula disepakati penyediaan layanan pendaftaran online khusus kendaraan kepemilikan orang pribadi dan kendaraan umum.
Selebihnya, bank bjb ikut menyediakan jaringan layanan lainnya yang telah terintegrasi dengan pihak modern channel, e-commerce, financial technology dan layanan elektronik lainnya yang akan dikembangkan oleh pihak keempat.
Secara bisnis, bank bjb mendapat peluang untuk memperoleh benefit dalam bentuk potensi peningkatan fee base income dan meningkatkan potensi dana pihak ketiga.
Terdapat juga beberapa benefit yang bisa dirasakan dari kerjasama ini, di antaranya meningkatkan brand image bank bjb sebagai company partner sekaligus menjaga jalinan hubungan jangka panjang yang baik dengan Pemprov Kepri.
Di sisi lain, diharapkan pula kerja sama ini akan semakin meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak untuk meningkatkan retribusi daerah.
Dengan sistem pembayaran elektronik ini, masyarakat juga akan semakin efisien dalam mengeluarkan tenaga dan biaya untuk menyetor pajak.
"Seiring perkembangannya wajib pajak dapat membayar pajak dengan menggunakan E-Samsat yang sebelumnya dilakukan secara manual dan berpotensi terjadinya praktik percaloan dan pungli serta tidak perlu mengantri," kata dia.
"Terobosan ini diharapkan dapat mengurangi dan menghindari hal tersebut dan juga mempermudah bagi wajib pajak untuk melakukan kewajibannya dalam membayar pajak seperti kendaraan bermotor," lanjut As’adi.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019
Perjanjian tersebut salah satunya menyepakati penyediaan layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) melalui BAPAK SAM KEPRI sehingga nasabah bank bjb bisa melakukan pembayaran pajak melalui aplikasi berbasis android tersebut.
"Langkah kerjasama ini merupakan perwujudan dari visi bank bjb untuk mendukung Pemerintah untuk medorong para wajib pajak agar taat membayar pajak. Di sisi lain, setiap langkah bisnis perseroan juga selalu berorientasi untuk memberikan kemudahan dan layanan terbaik kepada nasabah setia yang senantiasa menjadi mitra kami dalam bertumbuh bersama dan membangun negeri," ujar Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, M. As'adi Budiman.
Kemudahan transaksi pembayaran pajak yang ditawarkan bank bjb terus mendapatkan apresiasi publik.
Setelah sukses melaksanakan dibeberapa daerah, Kali ini layanan bjb E-Samsat yang menjadi salah satu pionir pembayaran pajak secara elektronik di Indonesia melebarkan sayap jangkauannya untuk merangkul khalayak di Provinsi Kepulauan Riau.
Selain memfasilitasi pembayaran, bank bjb juga memberi informasi ihwal pembayaran pajak, meliputi jenis kendaraan bermotor, besaran PKB dan SWDKLLJ serta masa berlaku Pajak dan STNK.
Turut pula disepakati penyediaan layanan pendaftaran online khusus kendaraan kepemilikan orang pribadi dan kendaraan umum.
Selebihnya, bank bjb ikut menyediakan jaringan layanan lainnya yang telah terintegrasi dengan pihak modern channel, e-commerce, financial technology dan layanan elektronik lainnya yang akan dikembangkan oleh pihak keempat.
Secara bisnis, bank bjb mendapat peluang untuk memperoleh benefit dalam bentuk potensi peningkatan fee base income dan meningkatkan potensi dana pihak ketiga.
Terdapat juga beberapa benefit yang bisa dirasakan dari kerjasama ini, di antaranya meningkatkan brand image bank bjb sebagai company partner sekaligus menjaga jalinan hubungan jangka panjang yang baik dengan Pemprov Kepri.
Di sisi lain, diharapkan pula kerja sama ini akan semakin meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak untuk meningkatkan retribusi daerah.
Dengan sistem pembayaran elektronik ini, masyarakat juga akan semakin efisien dalam mengeluarkan tenaga dan biaya untuk menyetor pajak.
"Seiring perkembangannya wajib pajak dapat membayar pajak dengan menggunakan E-Samsat yang sebelumnya dilakukan secara manual dan berpotensi terjadinya praktik percaloan dan pungli serta tidak perlu mengantri," kata dia.
"Terobosan ini diharapkan dapat mengurangi dan menghindari hal tersebut dan juga mempermudah bagi wajib pajak untuk melakukan kewajibannya dalam membayar pajak seperti kendaraan bermotor," lanjut As’adi.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019