Mantan anggota Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Hendardi menilai Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Dewan Penasihat KPK Mohammad Tsani Annafari berupaya melakukan pembunuhan karakter terhadap Irjen Pol Firli Bahuri, salah satu calon pimpinan (capim) KPK.

"Saya melihatnya tindakan (Saut Cs) ini sebagai upaya membunuh karakter seseorang," kata Hendardi, dalam pernyataan tertulis yang diterima Antara, di Jakarta, Kamis.

Sebelumnya, Saut, didampingi Tsani, Rabu (12/9), menggelar konferensi pers yang menyatakan Irjen Firli melakukan pelanggaran etik berat semasa menjadi Deputi Penindakan KPK.

Kesimpulan Hendardi bukan tanpa alasan, sebab Pansel Capim KPK sudah pernah bertanya ke lembaga "superbody" tersebut mengenai prosedur pengambilan keputusan terkait pelanggaran kode etik.

"Prosedurnya, kalau ada internal KPK diduga bersalah harus sampai sidang. Yang menyidangkan Komisioner KPK, Wadah Pegawai dan Pengawasan Internal. Itu tak pernah terjadi pada Firli karena dia keburu ditarik Kapolri untuk bertugas ke Sumsel," ungkapnya.

Karena tidak pernah ada sidang dugaan pelanggaran etik tersebut, kata Hendardi, Saut Cs tidak boleh menyimpulkan Firli telah bersalah melanggar etik.

"Saya tidak punya kepentingan apa-apa di sini. Tetapi, kalau seperti itu berarti (Saut cs) sudah berpolitik, antara lain membunuh karakter seseorang," tegasnya.

Soal dugaan pelanggaran etik Firli saat bertemu Tuan Guru Bajang (TGB), Hendardi mengatakan semua sudah dikonfirmasi kepada jenderal bintang dua tersebut.

Pertanyaan serupa juga sudah ditujukan kepada Firli yang juga Kapolda Sumsel itu saat tahap seleksi wawancara dan uji publik.

"Ketika diwawancara dan diuji publik, kami tanya tuduhan-tuduhan tersebut atas dasar data yang diberikan KPK," ujarnya.

Hendardi menyayangkan tindakan Saut cs yang telah melakukan pembunuhan karakter pada Firli yang sedang menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR, padahal Firli termasuk capim KPK yang mumpuni.

"Dalam tiap tahap seleksi, dia tidak pernah keluar dari 5 besar," kata aktivis HAM itu.

Sementara, komisioner KPK lainnya, Alexander Marwata juga mengaku tak percaya dan kaget dengan konferensi pers yang dilakukan Saut cs terkait dugaan pelanggaran etik berat yang dilakukan oleh Firli.

Dia mengaku baru mengetahui tentang konferensi pers tersebut setelah Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengirimkan sebuah tautan berita di salah satu media kepada dirinya lewat aplikasi tukar pesan WhatsApp.

"Kemarin saya kaget ada konferensi pers seperti itu dan saya tahunya dari Basaria," kata Alexander, saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, Kamis.

Baca juga: Firli Bahuri klarifikasi terkait pertemuan dengan TGB

Baca juga: Lima capim KPK sudah dipilih Komisi III DPR

Pewarta: Zuhdiar Laeis

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019