Seorang Warga Negara Asing asal Korea yang menjadi korban kecelakaan beruntun di jalan Tol Cipularang meminta dipulangkan ke negara asalnya dan beberapa kali menolak penanganan medis.

"Beberapa kali menolak saat akan ditangani secara medis. Ia meminta kembali ke Korea agar ditangani kedokteran di negaranya," kata dr Sigit Indra Bestari, juru bicara dokter Rumah Sakit Thamrin (Rumah Sakit Abdul Radjak) Purwakarta, saat konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Rabu.

Warga Negara Asing (WNA) asal Korea yang menjadi korban luka-luka dalam peristiwa kecelakaan beruntun jalan Tol Cipularang itu bernama Sen Hu Sop (61 tahun).

Sen Hu Sop harus dibawa ke Rumah Sakit Thamrin yang berubah nama menjadi Rumah Sakit Abdul Radjak, karena mengalami luka bakar sekitar 35 persen akibat kecelakaan beruntun di jalan Tol Cipularang.

Kecelakaan beruntun yang terjadi di jalan Tol Cipularang Kilometer 91 arah Jakarta pada Senin (2/9) melibatkan 20 kendaraan. Beberapa kendaraan terbakar.

Delapan orang meninggal serta puluhan korban lainnya mengalami luka-luka dalam peristiwa kecelakaan tersebut.

Sementara itu, 12 orang dari 24 korban yang mengalami luka ringan sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Abdul Radjak kini sudah dipulangkan ke keluarganya masing-masing. '

Ada juga telah rujuk ke rumah sakit di wilayah Bekasi, karena perlu penanganan dari dokter bedah syaraf.

Pihak Jasa Raharja menjamin pembayaran rumah sakit bagi korban luka-luka maksimal Rp20 juta. Sedangkan bagi korban meninggal dunia akan mendapatkan asuransi sebesar Rp50 juta.

Baca juga: Tersangka kecelakaan Cipularang terancam enam tahun penjara

Baca juga: WNA Korea korban kecelakaan Cipularang masih dirawat di ICU

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019