Vokalis grup musik Jamrud Krisyanto mengaku bangga menyusul lagu "Selamat Ulang Tahun" yang seakan menjadi lagu wajib setiap kali terdapat perayaan ulang tahun, termasuk dalam siaran televisi.
"Itu idenya Aziz. (Lagu) yang bikin Aziz, kan cemerlang juga dia. Setiap ada acara ulang tahun dalam (acara) infotainment atau acara (lain) selalu backsound-nya itu. Itu jadi kebanggaan juga buat saya, apalagi yang bikin (lagu)-nya," kata Krisyanto ditemui usai jumpa pers Soundrenalin 2019 di Jakarta, Rabu.
Lagu "Selamat Ulang Tahun" diciptakan gitaris Jamrud, Aziz MS, pada 2002. Bahkan setelah 17 tahun dirilis, lagu tersebut masih dikumandangkan sebagai lagu perayaan ulang tahun.
Namun, Jamrud mengaku tidak mendapat royalti atas lagu yang diputar di stasiun televisi, khususnya pada siaran infotainment.
"Nah itu, belum jelas kayak-nya (pembayaran royalti) yang di Indonesia, seperti itu. Sebenarnya, harus udah ada izin kalau TV menyiarkan itu. Setidaknya, (mereka) minta izin dulu sih, kecuali kayak karaoke-karaoke ada jelas hukumnya. Kalau detail backsound atau orang bawain (lagu) belum jelas juga sih, aturannya gimana," ujar pelantun "Surti-Tejo" itu.
Meski demikian, Krisyanto merasa sudah cukup puas karena "Selamat Ulang Tahun" selalu diingat oleh masyarakat, bahkan menjadi sebuah lagu wajib.
"Cukup puas dan kami selalu membawakan lagu itu. Karena pada setiap acara, dari sekian ribu yang nonton pasti ada yang ulang tahun," katanya.
Baca juga: Nasib toko album musik fisik pada era digital
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019
"Itu idenya Aziz. (Lagu) yang bikin Aziz, kan cemerlang juga dia. Setiap ada acara ulang tahun dalam (acara) infotainment atau acara (lain) selalu backsound-nya itu. Itu jadi kebanggaan juga buat saya, apalagi yang bikin (lagu)-nya," kata Krisyanto ditemui usai jumpa pers Soundrenalin 2019 di Jakarta, Rabu.
Lagu "Selamat Ulang Tahun" diciptakan gitaris Jamrud, Aziz MS, pada 2002. Bahkan setelah 17 tahun dirilis, lagu tersebut masih dikumandangkan sebagai lagu perayaan ulang tahun.
Namun, Jamrud mengaku tidak mendapat royalti atas lagu yang diputar di stasiun televisi, khususnya pada siaran infotainment.
"Nah itu, belum jelas kayak-nya (pembayaran royalti) yang di Indonesia, seperti itu. Sebenarnya, harus udah ada izin kalau TV menyiarkan itu. Setidaknya, (mereka) minta izin dulu sih, kecuali kayak karaoke-karaoke ada jelas hukumnya. Kalau detail backsound atau orang bawain (lagu) belum jelas juga sih, aturannya gimana," ujar pelantun "Surti-Tejo" itu.
Meski demikian, Krisyanto merasa sudah cukup puas karena "Selamat Ulang Tahun" selalu diingat oleh masyarakat, bahkan menjadi sebuah lagu wajib.
"Cukup puas dan kami selalu membawakan lagu itu. Karena pada setiap acara, dari sekian ribu yang nonton pasti ada yang ulang tahun," katanya.
Baca juga: Nasib toko album musik fisik pada era digital
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019