Video - ANTARA News jawabarat

Menkumham mempersilakan jika ingin uji materi UU MD3

(Antara)- Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly, mempersilakan jika ada yang ingin mendaftarkan uji materi atas Undang-Undang nomor 17 tahun 2014, atau yang dikenal dengan nama Undang-Undang MD3, ke Mahkamah Konstitusi. Walaupun undang-undang tersebut telah resmi disahkan, dan tinggal ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.