ANTARA - Komisi VII DPR RI melalui Panitia Kerja Air Minum Dalam Kemasan atau Panja AMDK menyoroti perlunya penguatan regulasi industri air minum dalam kemasan saat melakukan kunjungan kerja ke salah satu perusahaan air minum di Kabupaten Bandung, Jawa Barat,Kamis (25/6). Panja menilai pengawasan terhadap keamanan produk, penggunaan kemasan, hingga transparansi produsen perlu diperketat untuk melindungi konsumen.(Dian Hardiana/Andi Bagasela/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)