Video - ANTARA News jawabarat

Terbukti korupsi, mantan Wali Kota Banjar divonis tujuh tahun penjara

ANTARA - Majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara kepada mantan Wali Kota Banjar, Herman Sutrisno. Herman terbukti bersalah dan meyakinkan menerima suap sebesar Rp2,2 miliar untuk sejumlah proyek, saat ia menjabat sebagai Wali Kota Banjar dalam kurun waktu tahun 2008-2013.
(Mochammad Mardiansyah Al Afghani/Rizky Bagus Dhermawan/Gracia Simanjuntak)