Video - ANTARA News jawabarat

Polrestabes Bandung tangkap 4 tersangka pencetak uang palsu senilai Rp800 juta

ANTARA - 4 orang tersangka ditangkap jajaran kepolisian dari Satuan Reserse Polrestabes Bandung karena kedapatan memproduksi uang palsu. Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa uang palsu senilai Rp 800 juta, kertas minyak, scanner, serta alat cetak berupa printer. Berdasarkan pengakuan para tersangka, uang palsu tersebut dipesan oleh salah seorang asal Jakarta yang saat ini masih dalam proses pengejaran. (Mochammad Mardiansyah Al Afgha/Agha Yuninda Maulana/Farah Khadija)