Video - ANTARA News jawabarat

Terima grasi, Annas Maamun akan bebas tahun depan

ANTARA - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung, Abdul Karim, membenarkan bahwa Presiden Joko Widodo telah memberikan grasi kepada mantan Gubernur Riau, Annas Maamun, berupa pengurangan hukuman selama 1 tahun. Persoalan kesehatan mejadi dasar pemberian grasi kepada terpidana kasus alih fungsi lahan kebun kelapa sawit di Provinsi Riau tersebut. (Mochammad Mardiansyah Al Afghani//Sandi Arizona/Gracia Simanjuntak)