Jakarta (ANTARA) - Tim Teknis investigasi kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, mengadakan rapat di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa.

Namun demikian Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono enggan berbicara mengenai detil pembahasan dalam rapat tersebut.

Baca juga: Densus 88 dilibatkan dalam tim teknis pengungkapan kasus Novel

Baca juga: Tim Teknis kasus Novel mulai bekerja hari ini

Baca juga: Jokowi akan tagih hasil tim teknis soal Novel Baswedan

Baca juga: Tim Teknis gandeng Ditjen Dukcapil identifikasi sketsa wajah pelaku


"Iya, rapat untuk memulai tugas. Nanti Mabes Polri yang bicara," ujar Argo.

Dalam rapat tersebut, turut hadir Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Suyudi, Kasubdit I Siber Ditreskrimsus AKBP Roberto Pasaribu, Kasubdit Jatanras AKBP Jerry Siagian dan Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Herry Heryawan.

Dalam struktur organisasi Tim Teknis, Kabareskrim Polri Komjen Pol Idham Azis ditugaskan sebagai penanggung jawab Tim Teknis. Sementara Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Nico Afinta ditunjuk sebagai Ketua Tim Teknis.

Tim ini akan bekerja dari 1 Agustus hingga 31 Oktober 2019, sesuai perintah Presiden Joko Widodo yang memberikan tenggat waktu tiga bulan kepada Tim Teknis.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019