limbah minyak mentah merupakan limbah B3
Karawang (ANTARA) - Aktivis lingkungan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat menyatakan dampak kerusakan lingkungan akibat peristiwa tumpahnya minyak mentah milik Pertamina di wilayah perairan utara Karawang harus dituntaskan.

"Pemerintah daerah dan pihak Pertamina jangan hanya meributkan kompensasi kepada warga yang terdampak. Harus diperhatikan juga dampak lingkungannya," kata Nace Permana, aktivis lingkungan di Karawang, Jumat.

Ia mengatakan, kompensasi atau ganti rugi itu wajib dilakukan Pertamina. Sebab tumpahnya minyak mentah milik Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) telah merugikan, karena banyak kegiatan perekonomian yang terkena dampak.

Di antaranya nelayan tidak melaut karena banyak ikan yang mati di wilayah perairan Karawang, air tambak yang ikut terpapar limbah minyak mentah, petambak garam yang terhenti produksi, dan lain-lain.

Kerugian yang dialami masyarakat nelayan dan petani tambak tersebut harus diganti oleh pihak Pertamina. Pemerintah daerah bisa mendesak hal itu, ujarnya.

Tetapi Nace mengingatkan kalau peristiwa tumpahnya minyak mentah milik Pertamina tidak  hanya diselesaikan dengan kompensasi, karena ada dampak lingkungan yang harus diperhatikan, yakni limbah minyak mentah yang merupakan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun).

"Baiklah gumpalan pasir bercampur minyak mentah di area bibir pantai dibersihkan dan akan dimusnahkan. Tapi bagaimana dengan limbah yang sudah terserap ke dalam tanah. Dampak lingkungan seperti itu harus diperhatikan," kata dia.

Belum lagi dampak kerusakan lingkungan di laut. Hal itu juga harus diperhatikan oleh pihak Pertamina.  


Baca juga: Walhi: Tumpahan minyak mentah Pertamina sampai di Kepulauan Seribu
Baca juga: Tumpahan minyak mentah dibersihkan ratusan nelayan Karawang

 

Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019