Perum Bulog dapat ditambahkan wewenangnya sebagai lembaga seperti Badan Pangan Nasional
Jakarta (ANTARA) - Badan Urusan Logistik (Bulog) perlu ditambah kewenangannya oleh pemerintah menjadi lembaga Badan Pangan Nasional dalam rangka memperkuat ketahanan pangan nasional dan agar berbagai komoditas pangan inti dapat dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya kebutuhan rakyat.

"Perum Bulog dapat ditambahkan wewenangnya sebagai lembaga seperti Badan Pangan Nasional, yang akan memperkuat tingkat ketahanan pangan dalam negeri," kata Ketua Komisi IV DPR RI Edhy Prabowo dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat.

Untuk itu, ujar Edhy Prabowo, Komisi IV DPR RI juga akan terus memperjuangkan agar tujuan tersebut tercapai dan sampai dilaksanakan oleh pemerintah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

Politisi Partai Gerindra itu berpendapat, pemerintah harus bisa mendorong agar Bulog dapat menjadi operator terdepan untuk berkomunikasi baik dengan pihak swasta maupun pemangku kepentingan lainnya.

Edhy juga mengimbau agar pemerintah dapat lebih meningkatkan peran kontrol terhadap komoditas primer agar jangan dikuasai oleh berbagai pihak-pihak tertentu.

Oleh karena itu, ucap dia, para pengusaha dipersilahkan untuk melakukan impor asalkan hal tersebut dilakukan dengan seimbang, dalam artian impor dilakukan bila memang kekurangan atau tidak ada bahan baku.

Sebelumnya, Bulog dinilai perlu dipercaya sebagai penyalur beras program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebagai salah satu solusi guna mengatasi permasalahan stok berlebih yang ada di sejumlah gudang yang dimiliki Bulog di daerah.

Anggota Komisi IV DPR RI Guntur Sasono dalam rilis yang diterima di Jakarta, Jumat mengharapkan Bulog dapat kembali dilibatkan sebagai penyedia dan pendistribusi beras sejahtera (Rastra) dalam program BPNT.

"Hal tersebut bisa menjadi salah satu solusi dalam menyikapi banyaknya stok beras (baik yang berasal dari dalam dan luar negeri) yang ada di gudang milik Bulog," katanya.

Terkait BPNT, Politisi Partai Demokrat itu juga menyorot masih banyaknya penyaluran BPNT melalui Warung Gotong Royong atau e-warong masih terkendala perangkat elektronik yang belum memadai.

Ia mengungkapkan berdasarkan kunjungan kerja yang dilakukan Komisi IV, masih ditemukan banyak e-warong di daerah yang belum memiliki perangkat elektronik yang digunakan untuk bertransaksi menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau nontunai.

"Tentu ini menjadi permasalahan baru bagi masyarakat atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ketika mereka ingin menggunakan KKS untuk pengambilan bantuan pangan di e-warung serta melakukan transaksi pembelian bahan pangan lainnya," ucapnya.

Seperti diketahui, e-warong merupakan agen bank, pedagang atau pihak lain yang telah bekerja sama dengan bank penyalur bantuan dan sudah ditentukan sebagai tempat pencairan, penukaran dan pembelian bahan pangan oleh KPM.

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019