Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menargetkan proses pencairan bantuan jaminan hidup (jadup) terhadap 1.510 kepala keluarga korban gempa bumi 2018 di kota itu akan tuntas dalam jangka waktu tiga minggu yang dicairkan melalui kelurahan.

"Target tiga minggu kita tetapkan dengan sasaran seminggu jadup tersalurakan kepada 500 kepala keluarga (KK)," Kepala Dinas Sosial Kota Mataram Hj Baiq Asnayati di Mataram, Kamis.

Karenanya, kata dia, untuk mencapai target itu saat ini pihaknya sedang melakukan pemetaan terhadap sasaran penerima jadup sesuai dengan KK dan kartu tanda penduduk calon penerima. Tujuannya agar tidak ditolak oleh pihak bank, karena untuk mencairkan bantuan jadup pihak bank sangat selektif data calon penerima harus sesuai dengan KK dan KTP yang akan mencairkan.

Saat pencairan simbolis Jumat (19/7) terhadap 250 KK, ada sekitar 20 penerima yang ditunda pencairan karena yang datang tidak sesuai KTP, disebabkan meninggal, bercerai dan suaminya pergi menjadi TKI.

"Agar KK bersangkutan tetap mendapatkan haknya, kami langsung mengeluarkan surat rekomendasi sesuai dengan data masing-masing," katanya.

Oleh karena itulah, kata dia,  untuk menghindari hal serupa proses pemetaan dilakukan kembali untuk mencari tahu adanya KK yang meninggal, pindah, bercerai maupun pergi menjadi TKI untuk dibuatkan rekomendasi agar pencairan bisa berjalan lancar.

"Hasil pemetaan kita serahkan ke bank dan kelurahan, agar bank bisa menyiapkan anggaran dan kelurahan siapkan aula untuk proses pencairan," katanya.

Dia mengatakan pencairan jadup tahap pertama diberikan kepada 2.010 KK atau 7.448 jiwa, yang menjadi korban gempa bumi kategori rusak berat. Dengan total bantuan jadup yang disalurkan sebesar Rp4,4 miliar lebih.

Dari 2.010 KK itu, sebagian sudah tersalurkan secara simbolis 250 KK yang diserahkan secara simbolis oleh Gubernur NTB, dan 250 KK diserahkan oleh Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh.

"Hitungan bantuan jadup ini per jiwa, Rp10.000 per hari selama 60 hari. Jadi satu jiwa mendapatkan Rp600 ribu dikalikan dengan jumlah anggota keluarga dalam sebuah KK," katanya.

Baca juga: Dinsos Mataram turunkan pendamping PKH, awasi pencairan jadup
Baca juga: 2.010 KK korban gempa 2018 Mataram terima bantuan senilai Rp4,4 miliar
Baca juga: Dinsos Mataram verifikasi data usulan jadup korban gempa tahap kedua

Pewarta: Nirkomala
Editor: Masnun
Copyright © ANTARA 2019