Saya akan persiapkan satu kebijakan, yang nanti lulus, kalau ada yang ingin membuka usaha sendiri kami akan siapkan modalnya
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah melalui Kementerian Sosial terus mendorong para penyandang disabilitas agar menjadi pengusaha guna mendorong penyerapan tenaga kerja di sektor formal dan informal.

"Fokus kita tidak cuma di vokasional, tapi lebih kepada peningkatan jiwa kewirausahaan menjadi usahawan yang ada di masyarakat," ujar Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos, Edi Suharto saat menjadi pembicara dalam Indonesia Development Forum 2019, di Jakarta Convention Center, Jakarta, Selasa.

Edi mengatakan perlu ada inovasi atau terobosan agar para penyandang disabilitas tidak hanya terfokus untuk bekerja di sektor formal seperti pabrik atau perusahaan.

Penyerapan tenaga kerja dari kalangan penyandang disabilitas yang hanya sebesar satu persen di tiap pabrik atau perusahaan, dikhawatirkan tidak dapat menyerap seluruh calon tenaga kerja yang tersedia.

"Oleh karena itu kita harus menciptakan satu peluang baru, di mana mereka bisa menciptakan usaha sendiri, bisa berkreasi sendiri," ucap dia.

Lebih lanjut Edi mengatakan dalam mewujudkan hal tersebut, terdapat sejumlah tantangan yang harus dihadapi, diantaranya terkait pelatihan untuk menjadi seorang wirausahawan handal.

Dia menuturkan bahwa saat ini Kementerian Sosial telah memasukkan kurikulum mengenai kewirausahaan, yang disebut "terapi penghidupan". Kurikulum ini telah diterapkan di 19 balai pelatihan disabilitas di bawah naungan Kementerian Sosial.

"Terapi penghidupan ini terdiri dari tiga aspek, yang pertama keahlian, yang kedua adalah vokasional itu sendiri, dan yang ketiga adalah jiwa kewirausahaan sosial. Jadi mereka jangan selalu didorong untuk wiraswasta juga, tapi harus bisa di bidang-bidang sosial," ucap Edi.

Sebelumnya, dalam tinjauan ke Balai Besar Rehabilitasi Vokasional Bina Daksa (BBRVBD) di Cibinong, pertengahan Mei 2019, Menteri Sosial Agus Gumiwang menjanjikan modal usaha bagi penyandang disabilitas yang ingin mandiri.

"Saya akan persiapkan satu kebijakan, yang nanti lulus, kalau ada yang ingin membuka usaha sendiri kami akan siapkan modalnya," kata dia.

Dia mengatakan modal usaha bisa diberikan untuk kegiatan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dengan nilai Rp5 juta per unit usaha dan Kelompok Usaha Bersama (Kube) dengan besaran Rp20 juta per kelompok.

"Dananya tidak perlu dari APBN. Kita ingin ke depan banyak wirausahawan yang lahir dari sini, dan saya yakin teman-teman tidak akan kalah," kata Agus.

Baca juga: Sekolah khusus penyandang disabilitas digagas Pemkot Bekasi
Baca juga: Menpora meluncurkan SKO Disabilitas di Solo

Pewarta: Fathur Rohman
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2019