Untuk kebakaran di Kabupaten Aceh Barat, pemadaman masih terus dilakukan dan saat ini masih berlangsung
Meulaboh (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Aceh mencatat luas kebakaran hutan dan lahan sejak 1 Juli 2019 hingga kini mencapai 255,65 hektare dan tersebar di 12 kabupaten/kota di Aceh.

"Dari total lahan yang terbakar di Aceh, 90 persen lahan sudah dapat dipadamkan," kata Kepala BPBA, Teuku Ahmad Dadek kepada Antara di Meulaboh, Selasa.

Ada pun dua kabupaten yang masih berupaya dilakukan pemadaman, kata Dadek, yakni di Kabupaten Aceh Barat dan Kabupaten Aceh Besar.

Menurutnya, lokasi kebakaran lahan di Aceh Barat sudah meluas ke enam kecamatan dari total kecamatan yang selama ini terjadi kebakaran lahan seluas empat
kecamatan meliputi, Desa Seuneubok Kecamatan Johan Pahlwan, Desa Napai Kecamatan Woyla Barat, Desa Peunaga Cut Ujong dan Ujong Tanoh Darat Kecamatan Meureubo.

Baca juga: Kabut asap landa Aceh Barat

Kemudian Desa Cot Gajah Matee, Kecamatan Arongan Lambalek, Desa Kuta Padang Kecamatan Bubon, serta di Desa Peunia, Kecamatan Kaway XVI.

"Untuk kebakaran di Kabupaten Aceh Barat, pemadaman masih terus dilakukan dan saat ini masih berlangsung," kata Dadek menambahkan.

Sedangkan kebakaran lahan di Aceh Besar masih terjadi di Desa Paya Keureuleh, Kecamatan Lembah Seulawah dengan luas lahan yang terbakar diperkirakan seluas 2 hektare, dan masih terus dilakukan pemadaman.

Sedangkan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di 11 kabupaten/kota lainnya di Aceh dan sudah berhasil dipadamkan, kata Dadek, meliputi Kabupaten Nagan Raya (37,5 hektare), Bener Meriah (1/4 hektare), Aceh Barat Daya (3 hektare), Aceh Besar (22 hektare), Kabupaten Aceh Selatan (2 hektare), Aceh Jaya (2 hektare), Aceh Tengah (1 hektare), Gayo Lues (1 hektare), Aceh Singkil (4 hektare), Kota Banda Aceh (2 hektare), serta Kota Sabang (2 hektare).

Baca juga: BPBD sebut karhutla di Nagan Raya-Aceh diduga sengaja dibakar
Baca juga: Aceh Barat bentuk kelompok masyarakat peduli gambut cegah Karhutla

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2019