Pemkot Bontang telah menyiapkan biaya transportasi lokal tersebut dan akan diperkuat dengan adanya payung hukum berupa peraturan daerah (perda)
Samarinda (ANTARA) - Pemerintah Kota Bontang, Kalimantan Timur bakal menanggung biaya transportasi lokal para jamaah calon haji (calhaj) asal kota itu, khususnya perjalanan menuju ke Embarkasi Haji Balikpapan.

Anggota Komisi I DPRD Bontang, Abdul Malik, di Bontang, Senin menjelaskan bahwa Pemkot Bontang telah menyiapkan biaya transportasi lokal tersebut dan akan diperkuat dengan adanya payung hukum berupa peraturan daerah (perda).

"Saat ini, payung hukum masih berupa raperda. dan telah dibahas oleh Komisi I DPRD Kota Bontang, Kemenag Bontang, Bagian Hukum, serta Bagian Sosial Setda Bontang, pada Senin (8/7) siang," katanya.

Jarak Kota Bontang menuju Kota Balikpapan sekitar 240,1 km, dan bila ditempuh menggunakan perjalanan darat sekitar enam jam. Biaya transportasi umum yang menghubungkan kedua kota tersebut dengan menggunakan taxi kisarannya Rp 700 ribu untuk sekali jalan.

Abdul Malik mengatakan draft raperda sudah tidak ada masalah dan siap untuk diparipurnakan.

"Secara prinsip sudah oke dan final, rapat hari ini tinggal membahas pasal terakhir saja," katanya.

Sementara itu, Dina dari Bagian Hukum Setda Bontang sempat mengusulkan pada Pasal 9 ayat (2) terkait pelayanan haji sebaiknya dihapus saja karena barang sudah otomatis masuk bus jamaah.

Namun, hal tersebut dibantah Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Bontang, Ali Mustofa yang menyatakan bahwa bagasi termasuk pertanggungjawaban pemerintah. Karena pakai jalur darat, maka butuh dua truk dan satu mobil "pick up".

"Jangan sampai nanti yang diangkut jamaahnya saja tanpa barang. Kalau dihapus (pasal 9) dengan syarat jamaah dan barang untuk mengamankan barang agar tetap dalam pengawasan kami," katanya.

Pihaknya juga tidak membolehkan para jamaah membawa barang lain, selain koper yang disediakan panitia haji. "Tak boleh ada koper beranak," ujarnya.

Menanggapi hal itu, Asisten 1 Setda Bontang M Bahri menyebut sedikit ada miskomunikasi antara bagian hukum dan Kemenag Bontang.

Ia menambahkan Bagian Hukum beranggapan bagasi itu dari pesawat ke embarkasi, padahal yang dibantu pemerintah dari Bontang ke asrama, begitu pun pulangnya dari asrama ke Bontang.

"Pelayanan bagasi tetap ada walaupun tidak tertulis di situ," kata Bahri. 


Baca juga: Uang Saku Jemaah Haji Kaltim Akan Dievaluasi

Baca juga: Embarkasi Balikpapan berangkatkan 6.730 calon haji

Baca juga: Kuota haji Kaltim 2.819 orang


Pewarta: Arumanto
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019