Penajam (ANTARA) - Kebakaran menghanguskan sekitar empat hektare lahan di wilayah RT 19 Desa Babulu Darat Kecamatan Babulu, Kebupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Rabu (3/7) malam.

"Kebakaran hutan dan lahan terjadi sekitar pukul 22.00 Wita," ungkap Kepala Badan Sub Bagian Logistik dan Peralatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara, Nurlaila ketika ditemui, Kamis.

Lokasi kebakaran hutan dan lahan tersebut, menurut dia, tidak jauh dari pabrik sawit PT Sumber Bunga Sawit Lestari di wilayah Kecamatan Babulu.

"Lahan lebih kurang empat hektare yang terbakar di wilayah RT 19 Desa Babulu Darat itu milik Hairuddin warga RT 20 Desa Babulu Darat," kata Nurlaila.

Baca juga: Seorang warga Kotawaringin Timur ditangkap karena membakar lahan

Baca juga: BMKG : titik panas terkonsentrasi di pesisir Riau

Baca juga: Pemadaman kebakaran hutan kerap terkendala minimnya akses


Pemadaman kebakaran lahan semak belukar tersebut dilakukan secara manual karena lokasinya sangat sulit untuk dijangkau mobil tangki atau pemadam kebakaran.

"Medan sangat sulit untuk dilalui kendaraan dan di sekitar area kebakaran tidak terdapat sumber air, jadi pemadaman kami lakukan secara manual," ujar Nurlaila.

Api baru dapat dipadamkan oleh tim BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara, Kamis dini hari sekitar pukul 02.00 Wita.

Baca juga: Tiga tahun terakhir karhutla di Batanghari meningkat

Baca juga: BNPB terjunkan 3.615 TNI/Polri untuk cegah karhutla di tiga provinsi

Baca juga: Kejari peringatkan untuk tidak membuka lahan dengan membakar


BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara mengimbau agar warga tidak membakar lahan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan memasuki musim kemarau.

"Warga kami minta untuk mengawasi lahan miliknya untuk mencegah terjadinya kebakaran lahan, terutama pada musim kemarau," kata Nurlaila.

BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara selalu kesulitan untuk melakukan pemadaman apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan, karena selain lokasi sulit dijangkau juga tidak ada sumber air.

"Terjadinya kebakaran hutan dan lahan akibat kelalaian atau kesengajaan dapat berdampak proses hukum bagi pemilik lahan," kata Nurlaila.

Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019