Memang dalam aturan ada yang membatasi, yaitu ada trainner, tempat pelatihan, hingga kurikulum. Tapi itu semua sangat mudah dipenuhi,
Jakarta (ANTARA) - Pegiat buruh yang juga caleg DPR RI terpilih dalam Pileg 2019 Obon Tabroni mengatakan magang sudah berubah fungsi yang awalnya untuk belajar dan meningkatkan keterampilan, kini berubah jadi bekerja.

"Peserta magang diberi target yang sama dengan pekerja biasa, diwajibkan bekerja lembur, shift tapi dengan pendapatan yang dinamakan uang saku," ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Rabu.

Menurut dia magang lebih buruk dari outsourcing atau sistem alih daya karena disini hak-haknya para pemagang tidak jelas.

Ia menyebutkan magang menjadi modus pengusaha mendapat keuntungan lebih banyak. Bahkan sudah banyak buruh tetap yang di PHK dan digantikan dengan peserta magang.

"Memang dalam aturan ada yang membatasi, yaitu ada trainner, tempat pelatihan, hingga kurikulum. Tapi itu semua sangat mudah dipenuhi," sebut dia.

Baca juga: Magang kerja di Jepang tak diminati masyarakat Solok Selatan

Lebih lanjut pria yang menjabat sebagai wakil Presiden KSPI ini mengatakan, sistem pengawasan tidak berjalan maksimal untuk memastikan tidak adanya pelanggaran.

Karena itu dia meminta agar sistem magang dikembalikan pada tujuan awal yaitu belajar.

Caranya adalah dengan pembatasan yang ketat misal perbandingan teori dan praktikum berbanding 50:50, tidak ada target, tidak bekerja shift, lama kerja perminggu 30 jam dan pembatasan lain, agar magang kembali pada tujuan awal yaitu belajar.

Sejak beberapa tahun yang lalu, KSPI dengan tegas menolak pemangangan. Bagi KSPI, magang adalah kedok lain dari alihdaya.

Baca juga: Indonesia kirim 338 calon perawat ke Jepang

Baca juga: Pencari kerja Sumbar masih sulit tembus proses magang ke Jepang

Pewarta: Aubrey Kandelila Fanani
Editor: Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2019