Masyarakat harus bijak dalam menilai segala perkembangan politik baik nasional hingga daerah dan menyerahkan penanganan sengketa ini kepada instansi yang berkompeten dalam hal ini adalah MK
Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengimbau warganya agar tidak terprovokasi dengan isu yang belum tentu kebenarannya khususnya yang terkait dengan sengketa Pemilihan Presiden RI yang saat ini sedang dalam masa persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Masyarakat harus bijak dalam menilai segala perkembangan politik baik nasional hingga daerah dan menyerahkan penanganan sengketa ini kepada instansi yang berkompeten dalam hal ini adalah MK," katanya di Sukabumi, Jabar, Sabtu.

Menurutnya, warga jangan sampai mudah terprovokasi karena selain bisa merugikan dirinya sendiri dan tentunya orang lain. Selain itu, persidangan di MK ini masih berjalan sehingga harus bisa saling menahan diri.

Kemudian apapun hasil keputusan yang dikeluarkan MK nantinya tentunya harus diterima dengan lapang dada, karena dalam persidangan tersebut dipimpin oleh hakim yang berkompeten dan tidak memihak kubu mana pun.

Apapun yang sedang dilaksanakan di MK sekarang ini, merupakan proses demokrasi dalam duania perpolitikan di dalam negeri. Warga pun jangan mudah percaya atau tergiring isu yang muncul di media sosial yang belum jelas sumbernya.

"Kita jadikan Indonesia khususnya Kota Sukabumi yang damai dengan sama stop kekerasan dan kerusuhan, karena yang rugi tentunya kita sendiri. Apalagi sekarang masih dalam perayaan Idul Fitri yang seharusnya menjadi momen pemersatu dan melupakan perbedaan politik pascapemilu," tambahnya.

Fahmi pun mengimbau kepada warganya agar tidak ikut-ikutan pergi ke DKI Jakarta untuk ke Gedung MK, sebab seluruh elemen masyarakat menginginkan situasi yang kondusif tetap terjaga. Jika menemukan informasi di media sosial jangan langsung share, tetapi saring terlebih dahulu untuk melihat kebenarannya.


Baca juga: Round Up - Tudingan untuk Jokowi-Ma'ruf dalam sidang pendahuluan di MK
Baca juga: Sandiaga apresiasi pernyataan Ketua MK
Baca juga: Terima perbaikan gugatan Prabowo, MK lanjutkan sidang Selasa (18/6)

Pewarta: Aditia Aulia Rohman
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019