Denpasar (ANTARA) - Polresta Denpasar memiliki atensi pengamanan "empat unsur" pada pelaksanaan Pawai Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-41, dengan mengerahkan beberapa personel dan "stakeholder", kata Kepala Bagian Operasional Polresta Denpasar, Kompol I Nyoman Gatra.

"Pertama ada unsur orang seperti tamu undangan, penonton, peserta pawai dan pengisi kesenian baik dalam maupun luar Bali. Kedua, unsur tempat, seperti ada di depan monumen perjuangan rakyat Bali Bajra Sandhi dan beberapa tempat lainnya. Ketiga, unsur sarana dan prasarana. Keempat unsur kegiatan," katanya disela-sela pengamanan pawai itu di Denpasar, Sabtu.

Dalam pelaksanaan PKB yang juga menjadi agenda tahunan ini, Polresta Denpasar bersama instansi terkait tergabung dalam operasi yang digelar Polda Bali.

Untuk pengamanan PKB 2019, hal - hal yang diperhatikan dari empat unsur tersebut, diantaranya pengamanannya bagi para undangan untuk dapat menunjukkan kartu undangan, untuk media dan tamu lainnya dapat menunjukkan ID card-nya serta mengikuti aturan yang diberikan agar tidak mengganggu jalannya Pawai PKB.

Kedua, unsur tempat, pengawasan juga diperketat di sekitar panggung utama depan monumen perjuangan rakyat Bali Bajra Sandhi, tempat parkir agar tertib dan rapi serta tidak menghalangi jalannya peserta pawai, serta beberapa tempat transit bagi para peserta pawai maupun pengisi kesenian.

Ketiga, unsur sarana dan prasarana berhubungan dengan barang bawaan daripada pengunjung, media, peserta itu juga dalam pengawasan/pengamanan.

Keempat, unsur kegiatan, yaitu pengamanan saat pembukaan dan pelepasan peserta Pawai PKB ke-41 yang dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo, dengan memantau pergerakan dari tamu undangan VIP, peserta pawai dan pengunjung baik di setiap rute, lokasi pelaksanaan dan tempat parkir.

"Kalau jumlah personel yang dikerahkan saat Pawai PKB 2019 sebanyak 562 orang, 262 diantaranya personel Polresta Denpasar, 300 lainnya dari Shabara, Reserse, Intel, Polda Bali dan juga bersinergi dengan TNI, Satpol PP, Dishub dan Pecalang," kata Kompol I Nyoman Gatra.

Pihaknya mengimbau agar masyarakat, baik peserta pawai, dan pengunjung agar memperhatikan barang bawaannya dan membawa seperlunya saja. Hal ini bertujuan untuk meminimalkan terjadinya tindak kriminal, seperti kehilangan atau kerugian lainnya.

Selama pelaksanaan Pawai agar tetap mengikuti arahan Ketua Panitia dan juga Petugas di lapangan demi tertibnya acara ini.

Selain itu, pengalihan arus lalu lintas saat pelaksanaan Pawai PKB ke-41 juga dilakukan dengan menggunakan jalur yang sesuai saat "Hari Tanpa Mobil" (Car Free Day), sedangkan untuk pengalihan dan penutupan jalur lalu lintas dimulai sekitar pukul 12.00 Wita.

"Kalau berkaitan dengan lalulintas, tentu ada pengalihan arus yang datang dari arah Jalan M. Yamin dan dari arah Puputan dialihkan ke Jalan Pemuda Ciung Wanara 1 dan 2 yang nantinya bertemu di Jalan Tukad Musi dan Tantular, jadi penutupan jalannya sama seperti saat car free day," kata Kasat Lantas Polresta, AKP Adi Sulistyo Utomo.

Ia juga menjelaskan penutupan jalur lalu lintas dilakukan di sekitar area lapangan Niti Mandala, Renon, Denpasar dikarenakan akan dilintasi oleh rombongan peserta pawai.

Pewarta: Ayu Khania Pranishita
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019