Kupang (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggandeng pelaku usaha wisata di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur untuk melakukan upaya pencegahan terjadinya peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang di lingkungan swasta di ibu kota provinsi berbasis kepulauan ini.

Pelibatan para pelaku usaha dalam penanggulangan narkoba dilakukan melalui sosialisasi pemberantasan peredaran narkoba yang dihadiri sekitar 30 pelaku usaha perhotelan dan tempat hiburan malam di Kota Kupang, Kamis.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kupang, Lino Do R Pereira dalam kesempatan itu mengatakan, kegiatan sosialisasi penanggulangan peredaran narkoba bagi pelaku usaha perhotelan dan tempat hiburan malam sangat penting karena hotel dan tempat hiburan malam berpotensi untuk digunakan pelaku sebagai lokasi transaksi peredaran narkoba.

"Kegiatan ini dilakukan untuk membangkitkan kesadaran para pelaku usaha wisata untuk bersama-sama BNN melakukan upaya penanggulangan peredaran narkoba di Kota Kupang," kata Lino.

Dalam kesempatan itu, Lino mengajak para pelaku usaha perhotelan dan tempat hiburan malam untuk bersama BNN memerangi adanya peredaran narkoba.

Ia mengatakan, BNN berkomitmen untuk melaksanakan pemberantasan narkotika terutama dalam upaya pencegahan dan rehabilitasi terhadap para pengguna narkoba.

"Kami akan terus melakukan pemberantasan narkoba karena penggunaan narkoba memiliki dampak negatif terhadap pembangunan generasi muda," tegas Lino.

Ia mengajak para pelaku usaha untuk memberikan informasi kepada BNN apabila mengetahui ada mantan pengguna maupun narkoba yang membutuhkan rehabilitasi untuk dilakukan rehabilitasi secara cuma-cuma sehingga bisa sembuh dari ketergantungan narkoba.

"Rehabilitasi dilakukan secara gratis sehingga bersangkutan bisa menjalani kehidupan sosialnya secara baik," tegas Lino.

Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019