Banda Aceh (ANTARA) - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utama menyatakan kekecewaannya kerusuhan yang menyebabkan dibakarnya Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sigli, Kabupaten Pidie, Aceh.

"Insiden seharusnya bisa dicegah, namun tidak dilakukan. Kejadian ini membuat kepercayaan masyarakat terhadap pemasyarakatan semakin berkurang," ujar Sri Puguh Budi Utami di Aceh Besar, Rabu.

Pernyataan disampaikan Sri Puguh Budi Utami dalam kunjungannya ke Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas IIB Banda Aceh yang berada di kawasan Lambaro, Kabupaten Aceh Besar.

Dalam kunjungannya tersebut, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami meresmikan layanan kunjungan LP Banda Aceh serta mengukuhkan Satgas Kepatuhan Internal.

Utami menyebutkan, kejadian di Rutan Sigli pada bulan puasa menjelang Lebaran Idul Fitri 1440 Hijriah tidak bisa dihapus dan dilupakan. Kejadian tersebut sudah menjadi sorotan dunia internasional.

Tidak hanya media nasional, tetapi juga media internasional turut memberitakan. Padahal, kejadian tersebut dipicu hal sepele yang seharusnya tidak terjadi.

"Hanya karena petugas mengambil dispenser dari penghuni rutan dengan alasan kopi di kantin tidak laku lagi. Dampak yang ditimbulkan dengan mengambil dispenser penghuni rutan menyebabkan insiden tersebut terjadi," kata dia.

Menurut Utami, insiden tersebut menyebabkan bangunan rumah tahanan dibakar. Bangunan yang dibakar ini bisa diperbaiki, namun kepercayaan dan harga diri petugas tidak mudah diperbaiki.

"Oleh karena itu, kami berharap kejadian seperti di Rutan Sigli tidak terulang. Tidak hanya di situ, tetapi juga di lembaga pemasyarakatan maupun rutan lainnya di Provinsi Aceh," kata Sri Puguh Budi Utami.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019