Selama libur dan cuti bersama Lebaran Idul Fitri, keadaan kantor kosong dalam waktu yang cukup lama,
Penajam (ANTARA) - Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Tohar menginstruksikan agar peralatan elektronik yang ada di kantor pemerintahan dimatikan selama libur Lebaran Idul Fitri 2019 untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran

"Gedung kantor akan ditutup dalam waktu yang cukup lama, jadi harus diwaspadai risiko terjadinya kebakaran," ujarnyanketika dihubungi di Penajam, Senin.

Pemerintah telah menetapkan jadwal libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah, mulai 1 sampai 8 Juni 2019.

Memasuki cuti lebaran menurut dia harus dipastikan peralatan elektronik di setiap kantor dalam keadaan mati, mengantisipasi kebakaran saat kantor dalam keadaan kosong.

Sekkab menginstruksikan kepada pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD) memastikan kantor dalam keadaan aman.

Kantor dalam keadaan aman tersebut, lanjutnya untuk mengantisipasi adanya gangguan yang berisiko menyebabkan terjadinya kebakaran.

"Selama libur dan cuti bersama Lebaran Idul Fitri, keadaan kantor kosong dalam waktu yang cukup lama," sebut Tohar.

"Sebaiknya kembali dipastikan bahwa kantor dalam kondisi tidak menimbulkan potensi kebakaran saat kosong," tegasnya.

Sekkab meminta dipastikan kembali kantor yang dalam keadaan kosong tersebut aman tidak menimbulkan potensi terjadinya kebakaran.

"Pastikan peralatan elektronik mulai dari komputer, televisi hingga AC dalam keadaan mati menghindari terjadinya konsleting (arus pendek)," ucap Tohar.

Konsleting atau arus pendek, tambah Sekkab rawan menjadi penyebab kebakaran, apalagi rumah atau kantor dalam keadaan kosong.

Pewarta: Novi Abdi
Editor: Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2019