Banda Aceh (ANTARA) - Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu (BKIPM) Aceh menerbitkan sertifikat kesehatan ikan untuk ekspor dari, Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Kutaraja, Banda Aceh tujuan Thailand.

“Ikan yang diekspor terdiri dari, tuna 3.000 kg dan cakalang 3.000 kg berasal dari Unit Pengolahan Ikan UD. Nagata Tuna dengan tujuan Kilang Sheid Satun Port Thailand dengan menggunakan KM. Sabang Wisata,” kata Kepala BKIPM Aceh, Diky Setiawan, di Banda Aceh, Jumat.

Menurut dia, provinsi paling barat Indonesia pada, Kamis (30/5), perdana mengekspor ikan segar lewat laut dari, PPS Kutaraja, Banda Aceh diberangkatkan ke Pelabuhan Kreung Malahayati dan tujuan akhir tujuan Kilang Sheid Satun Port Thailand.

Ia menyampaikan, ekspor hasil perikanan dari Kawasan PPS Kutaraja ini merupakan sejarah baru dalam lalulintas ekspor komoditi hasil perikanan Aceh.

“Ini dampak dari pembentukan Satgas Percepatan Ekspor Hasil Perikanan Aceh yang diinisiasi oleh BKIPM Aceh dengan Biro Perekonomian Aceh, DKP Aceh, Disperindag Aceh dan para pelaku usaha perikanan di Kota Banda Aceh dan sekitarnya pada awal April 2019 lalu,” ujar dia.

Ekspor ikan segar langsung dari Aceh, kata dia, merupakan salah satu solusi dari melimpahnya hasil tangkapan nelayan setempat yang selama ini didaratkan di PPS Kutaraja, Banda Aceh.

Ia berharap, ekspor ikan tersebut dapat meningkatkan semangat pengusaha perikanan lainnya di Aceh guna melakukan ekspor langsung hasil perikanannya tanpa harus tergantung ke daerah lain seperti Sumatera Utara.

“BKIPM Aceh siap membantu para pelaku usaha perikanan yang berniat ingin mengekspor komoditi hasil perikanan dari sisi jaminan kesehatan dan mutu keamanan hasil perikanan agar Aceh memiliki kedaulatan penuh terhadap produk hasil perikanannya,” kata dia.

Pewarta: Irman Yusuf
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019