Operasi Ketupat Tahun 2019 akan diselenggarakan di seluruh 34 Polda dengan 11 polda prioritas
Jakarta (ANTARA) - Menjelang Lebaran 2019, Kepolisian menggelar "Operasi Ketupat" di seluruh jajaran polda se-Indonesia dengan 11 daerah asal dan tujuan pemudik yang diprioritaskan.

"Operasi Ketupat Tahun 2019 akan diselenggarakan di seluruh 34 Polda dengan 11 polda prioritas," tutur Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Pol Tito Karnavian dalam apel gelar pasukan Operasi Ketupat 2019 di Silang Monas, Jakarta, Selasa.

Polda-polda yang menjadi prioritas adalah Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda DIY, Polda Jawa Timur, Polda Banten, Polda Lampung, Polda Sumatera Selatan, Polda Sulawesi Selatan, Polda Bali dan Polda Papua.

Kapolri menuturkan operasi akan melibatkan 160.335 personel gabungan yang terdiri atas 93.589 personel Polri, 13.131 personel TNI dan 18.906 personel kementerian dan dinas terkait.

Selanjutnya sebanyak 11.720 personel Satpol PP, 6.913 personel Pramuka serta 16.076 personel organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan.

Selama Operasi Ketupat yang digelar selama 13 hari sejak Rabu (29/5) dini hari sampai Senin (10/6), akan dibuka 2.448 pos pengamanan, 764 pos pelayanan, 174 pos terpadu dan 12 lokasi "check point" sepeda motor.

Pos-pos tersebut dibuka di pusat aktivitas masyarakat, lokasi rawan gangguan kamtibmas, serta lokasi rawan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

Sementara objek pengamanan dalam Operasi Ketupat 2019, antara lain 898 terminal, 379 stasiun kereta api, 592 pelabuhan, 212 bandara, 3.097 pusat perbelanjaan, 77.217 masjid dan 3.530 objek wisata.

Untuk mendukung keberhasilan operasi itu, ia menginstruksikan jajaran kepolisian, TNI dan pihak terkait untuk mempersiapkan secara optimal seluruh aspek penyelenggaraan operasi serta mempertahankan kesiapsiagaan dan kewaspadaan seluruh personel dalam menghadapi potensi gangguan sepanjang penyelenggaraan operasi.

"Terus jaga dan pelihara soliditas dan sinergisitas seluruh komponen penyelenggara operasi. Hindari pelanggaran dan perilaku yang dapat mencederai keberhasilan pelaksanaan tugas," ujar Kapolri.

Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019