Bandung (ANTARA) - Bahar Smith yang menjadi terdakwa perkara penganiayaan remaja membenarkan bahwa dirinya telah melakukan pemukulan dan menyuruh dua korban, Abdul Jabar dan Al Muzaki untuk berkelahi.

"Saya bilang pukul saya, dia (Jabar) tidak mau pukul, saya suruh dia pasang kuda-kuda, ketika dia pasang kuda-kuda, baru saya pukul dia seperti apa yang terlihat di video," kata Bahar saat diperiksa oleh ketua majelis hakim, Edison Muhammad dalam sidang yang digelar Pengadilan Negeri Bandung di Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kota Bandung, Kamis.

Saat menyuruh kedua korban untuk berkelahi, dia beralasan karena mereka saling menyalahkan satu sama lain. Mereka, kata Bahar, tidak ada yang mau mengaku terkait siapa yang menyuruh Jabar mengaku sebagai Bahar di Bali.

"Ketika Zaki datang ke pondok, saya dudukan mereka berdua, keduanya saling menyalahkan, daripada saling menyalahkan, saya suruh mending kalian berantem," kata Bahar.

"Anda sebelumnya kenal Zaki," tanya hakim Edison.

"Saya tidak kenal sama Zaki, tiba-tiba dia ada di pondok," kata Bahar.

Hakim lantas meminta pengakuan Bahar, apakah perbuatan yang dia lakukan benar. Bahar mengatakan jika mengacu kepada sistem hukum positif, sebagai WNI dia mengatakan itu tidak benar.

Namun menurutnya, dalam hukum Islam itu boleh dilakukan karena korban mendustakan seorang Habib. Apalagi, kata dia, korban mengaku istrinya Bahar adalah istrinya saat meyakinkan kepada orang lain bahwa korban sebagai Bahar.

"Saya orang sangat menghormati perempuan, perempuan adalah seperti ibu saya, saya menjaga harga diri istri saya, saya menjaga kehormatan cucu ke-31 dari Nabi Muhammad SAW," kata tokoh Front Pembela Islam (FPI) tersebut.

Setelah mengakui perbuatannya, Edison kemudian bertanya apakah Bahar menyesalinya perbuatannya atau tidak. Di hadapan majelis hakim, Bahar sempat tidak tegas dalam mengakui penyesalannya.

"Saudara menyesal atas perbuatan yang dilakukan?" tanya Edison.

"Atas penganiayaan dan pemukulan itu iya," kata Bahar.

Namun demikian, jawaban Bahar yang akan dituangkan dalam catatan hakim, dianggap meragukan karena sebelumnya Bahar menjawab Wallahualam.

"Dari hati tidak?" tanya Edison.

"Insyaallah dari hati yang mulia. Yang mulia bisa menilai. Saya belum pernah menemui hakim kayak begini. Yang mulia pintar lah dan yang mulia itu adil," kata Bahar.

Dalam perkara ini, Bahar Smith, Agil Yahya dan Basith didakwa menganiaya Jabar dan Zaki hingga babak belur di Pondok Pesantren miliknya di Bogor.

Bahar diduga menganiaya karena tidak terima Jabar telah berpura-pura sebagai dirinya di Bali. Dalam dakwaan, Jabar mengaku sebagai Habib Bahar atas perintah Zaki.

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019