Pontianak (ANTARA) - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengimbau kepada masyarakat di kota itu agar tidak mudah terpancing oleh isu-isu yang sifatnya provokasi dan percayakan segala sesuatu penyelesaiannya pada aparat penegak hukum.

"Kami berharap permasalahan itu segera selesai, sehingga semua masyarakat bisa melanjutkan aktivitasnya seperti biasa," kata Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Rabu.

Ia menjelaskan, akibat aksi massa tersebut telah merusak berbagai kerusakan fasilitas umum, seperti lampu jalan, kamera pengawas atau CCTV, pot bunga dan berbagai fasilitas umum lainnya.

"Bahkan pos polisi juga ikut dibakar, saya imbau berbagai fasilitas umum itu tidak dirusak, karena itu dibangun juga menggunakan uang rakyat," katanya.

Menurut dia, silakan saja sampaikan aspirasi pada tempatnya, tetapi jangan sampai merusak fasilitas umum dan lainnya.

"Untuk sementara akses menuju ke Jembatan Kapuas I ditutup atau arus lalu lintas dialihkan ke kawasan lainnya, bahkan angkutan berat dihentikan dulu agar tidak menimbulkan kemacetan," ungkapnya.

Edi mengimbau, agar dapat menahan diri dan tidak menyebarkan berita-berita hoaks yang hanya akan memancing emosi masyarakat luas.

Sementara itu di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Donny Charles Go mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh berita atau informasi hoaks yang katanya terjadi di Jakarta.

"Kami imbau masyarakat tetap tenang serta tidak terpengaruh oleh hoaks, faktanya di Jakarta tidak seperti itu," katanya.

Ia menjelaskan, saat ini personel Polda Kalbar dan TNI sudah berjaga di perempatan Jalan Tanjungpura, Pahlawan dan Imam Bonjol menuju arah Jembatan Kapuas I dan Landak.

Menurut dia, pihak kepolisian juga sudah melakukan pengalihan arus guna mengantisipasi terhadap hal yang tidak diinginkan dan kemacetan.

Dari pantauan, hingga saat ini massa masih turun memblokir sejumlah ruas jalan, ratusan aparat kepolisian yang dibantu oleh TNI tampak terus membubarkan massa tersebut.
 

Pewarta: Andilala
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2019