Penangkapan kurir narkoba di bawah umur

  • Senin, 20 Mei 2019 19:49 WIB

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani (tengah) memberi keterangan kepada wartawan terkait penangkapan gadis di bawah umur selaku tersangka kurir narkoba di Polda Sulsel, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (20/5/2019). Resmob Polda Sulsel mengamankan seorang gadis berumur 14 tahun beserta barang bukti narkoba jenis sabu seberat satu kilogram, atas perintah ibunya yang diterima melalui jasa ekspedisi dengan pengirim sebuah toko daring di Jakarta. ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadang/hp.

Sejumlah anggota Resmob Polda Sulsel menggiring gadis di bawah umur (kedua kiri) yang menjadi tersangka kurir narkoba di Polda Sulsel, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (20/5/2019). Resmob Polda Sulsel mengamankan seorang gadis berumur 14 tahun beserta barang bukti narkoba jenis sabu seberat satu kilogram, atas perintah ibunya yang diterima melalui jasa ekspedisi dengan pengirim sebuah toko daring di Jakarta. ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadang/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait