Jakarta (ANTARA) - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) sedang membangun indeks kesehatan ekosistem pesisir untuk terumbu karang, mangrove dan lamun untuk menjadi rujukan penilaian kondisi ekosistem tersebut.

"Yang jelas indeks kesehatan mangrove tahun ini selesai," kata Kepala Pusat Penelitian Oseanografi LIPI Dirhamsyah dalam temu bincang dengan pers di Kapal Baruna Jaya di Dermaga Barat di Zachman Muara Baru, Jakarta, Senin (22/4).

Dirhamsyah mengatakan banyak parameter yang harus diperhitungkan dalam indeks kesehatan terumbu karang sehingga akan berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Kita ingin memperbarui nasional baku mutu, itu output utamanya," ujarnya.

LIPI memfokuskan lima upaya untuk optimasi konservasi laut yakni melakukan kegiatan pemantauan terumbu karang dan ekosistem terkait lain, membangun indeks kesehatan ekosistem pesisir, melakukan riset biota laut terancam, melakukan riset perubahan untuk mempelajari dampaknya terhadap ekosistem laut, melakukan riset polusi laut untuk masalah sampah dan plastik Laut serta bioremediasi untuk tumpahan minyak.

Selama kegiatan Coral Reef Rehabilitation Management Program - Coral Triangle Initiative (COREMAP-CTI) berlangsung, akan dilakukan setidaknya di 40 lokasi di perairan Indonesia.

Kegiatan itu juga melibatkan universitas, lembaga swadaya masyarakat, dan pemerintah daerah.

LIPI juga memberikan standarisasi dalam pengambilan data melalui pelatihan dan sertifikasi kompetensi bagi pengambilan data.

Luas daerah pemantauan terumbu karang pada 2018 seluas 7.194.249,13 hektare untuk dua persen dari luas perairan Indonesia.

Secara rata-rata, kesehatan terumbu karang pada 2018 adalah sekitar 5, menunjukkan bahwa terumbu karang berada dalam kondisi sedang dengan potensi pemulihan tinggi tetapi biomassa ikan karang rendah.

Dirhamsyah menuturkan riset biota laut terancam menjadi penting karena kondisi-kondisi yakni semakin maraknya perdagangan hewan laut di kancah internasional, semakin meningkatnya perburuan di alam, serta tidak semua kelompok hewan yang diburu untuk diperdagangkan tersebut dilindungi oleh regulasi pemanfaatan dan pengelolaan

LIPI sebagai Otoritas Ilmiah, bertanggung jawab untuk menyediakan data-data ilmiah terkait biota yang dimanfaatkan. Melalui Program Riset Prioritas-Coremap CTI, LIPI secara spesifik melakukan penelitian dengan tema "Biota Terancam Punah". Topik itu diusung dengan tujuan untuk mendapatkan data-data bio-ekologi, perdagangan dan pengelolaan.

Empat kelompok biota menjadi fokus dalam riset ini pada 2018 adalah hiu dan manta, ikan Capungan Banggai, Napoleon wrasse, teripang.

LIPI juga melakukan riset perubahan iklim yang meliputi riset stok dan penyerapan karbon di ekosistem pesisir, riset on paleo-oceanography untuk rekonstruksi bencana masa lalu melalui analisis terumbu karang, riset pengasaman laut, studi mitigasi pola adaptasi untuk ketahanan masyarakat.

Selain karya tulis ilmiah, seluruh studi memiliki target untuk menghasilkan kebijakan pemerintah baik nasional maupun daerah dalam penanganan perubahan iklim.
 

Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Ridwan Chaidir
Copyright © ANTARA 2019