Simpang Empat, Sumbar (ANTARA) - Sekitar 100 orang pasien di RSUD Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, masih belum bisa dipastikan dapat memberikan suaranya saat pencoblosan Pemilihan Umum pada 17 April nanti.

"Kita tidak memastikan apakah pasien yang yang saat ini dirawat bisa memilih atau tidak. Apalagi saat ini tidak disediakan Tempat Pemungutan Suara di rumah sakit," kata Direktur RSUD Pasaman Barat, Budi Sujono, di Simpang Empat, Selasa.

Mereka juga tidak mengetahui apakah pasien yang dirawat saat ini mengurus surat pindah memilih atau formulir A5.
"Tentu syaratnya masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) harus memiliki KTP elektronik dan formulir A5," katanya.

Terkait persoalan itu, mereka tidak mengetahui berapa pasien yang memiliki A5 atau KTP elektronik.

Sementara pasien yang ada kebanyakan berasal dari kecamatan lainnya di Pasaman Barat. Selain itu untuk melakukan pencoblosan ke TPS terdekat sangat sulit karena pasien yang ada tidak semuanya bisa berjalan menuju TPS.

"Bagi pasien yang bisa dibimbing atau dipandu tentu bisa menuju TPS. Bagi pasien yang sakit tidak bisa berdiri atau berjalan sangat sulit," ujarnya.

Ia berharap sebenarnya penyelenggara bisa menyediakan TPS di dalam rumah sakit sehingga pasien lebih mudah untuk melalukan pencoblosan.

"Pada Pemilu sebelumnya TPS ada disediakan namun untuk saat ini tidak ada," sebutnya.

Sementara itu Ketua KPU Pasaman Barat, Alharis membenarkan TPS di rumah sakit tidak disediakan. "Kepada pasien yang ingin memberikan suaranya diharapkan dapat pergi ke TPS terdekat dengan membawa KTP elektronik dan surat keterangan pindah memilih atau A5," katanya.

Pewarta: Altas Maulana
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019