Denpasar (ANTARA) - Polresta Denpasar, Polda Bali, membubarkan aksi unjuk rasa untuk mengajak masyarakat melakukan golput (tidak memilih) dalam Pemilu 2019 yang dikampanyekan 20 orang pemuda dari aliansi mahasiswa Papua Barat di Lapangan Renon, Denpasar, Bali, Senin.

"Kami amankan 20 orang pemuda yang mengatasnamakan pemuda Papua Barat karena saat masa tenang pemilihan Pilpres ini mereka justru membuat kegaduhan," kata Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan.

Pihaknya sudah mengingatkan kepada koordinator aksi demo agar tidak melakukan aksi tersebut, namun tetap melakukan aksinya sehingga Polresta Denpasar melakukan tindakan tegas mengangkut mereka ke mobil truk polisi untuk dibawa ke markas.

Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki motif para pendemo ini melakukan aksinya dan membawa spanduk yang bertuliskan tolak Pilpres 2019 dan berikan hak penentuan nasib sendiri sebagai solusi demokratis bagi rakyat Papua Barat.

"Masyarakat Bali yang cinta damai. Namun dengan kedatangan mereka melakukan aksi ini bahwa tidak ingin adanya kedamaian. Saya langsung amankan dan kita langsung penyelidikan di Polresta Denpasar," ujar Ruddi.

Menurut Ruddi, para pendemo ini dalam menyampaikan aspirasinya harus ada surat kepada kepolisian kalau ingin melakukan demo, apalagi demo tersebut provokatif mengajak masyarakat untuk tidak datang ke TPS.

"Saya sempat tanya kepada mereka dari mana, mereka hanya mengatakan saya dari Papua dan bukan Indonesia. Sehingga saya melakukan upaya tegas untuk menjaga NKRI ini, agar Indonesia tidak terpecah belah," katanya.

Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan pendalaman atas identitas mereka dan sementara para pendemo ini hanya mengaku dari salah satu universitas negeri di Bali.

"Mereka tidak memiliki izin untuk melakukan aksi demo dari kepolisian. Saya sudah sampaikan ini masa tenang jelang Pilpres, jadi saya sudah mengingatkan mereka untuk tidak melakukan aksi ini, tapi merek tetap memaksa, sehingga saya perintahkan amankan semuanya dan bawa ke Polresta Denpasar," ujarnya.

Pewarta: Naufal Fikri Yusuf
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019