Parigi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Parigi Moututong, Sulawesi Tengah, mencatat penyebaran penyakit tuberculosis atau TBC di daerah itu pada 2018 mencapai 716 kasus.

Pejabat Dinas Kesehatan Parigi Moutong, Elen Ludia Nelwan di Parigi, Kamis mengemukakan, tingginya pengidap kasus penyakit menular tersebut karena masih kurangnya kesadaran masyarakat menjaga pola hidup sehat.

"TBC penyakit sangat berbahaya dan mematikan jika tidak tepat penanganannya," ujar Kepala Bidnag Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Menular Dinkes Parigi Moutong ini.

Elen menyebut penyakit TBC di Parigi Moutong masih terbilang cukup tinggi dan kasus terbanyak terjadi di Kecamatan Palasa yakni 35 kasus, disusul Kecamatan Sienjo 33 kasus dan Kecamatan Parigi 31 kasus.

"Penyebaran penyakit itu relatif mudah dan cepat karena bisa melalui udara, penderita TBC seringkali memiliki riwayat tertular dari penderita lainnya," ungkapnya.

Dia menguraikan gejala TBC biasanya disertai batuk, nafsu makan hilang, demam dan keringat dingin pada malam hari, batuk berdarah, kurang bergairah, rasa nyeri di dada dan batuk berdahak selama 21 hari.

Selain masih minimnya pengetahuan masyarakat tentang gejala dan penularan penyakit itu, di sisi lain sosialisasi tentang penyakit menular khusunya TBC masih kurang maksimal dilakukan oleh aparat dinas setempat.

Wakil Bupati Parigi Moutong Badrun Nggai mengimbau Dinas Kesehatan setempat agar bekerja keras menekan angka penularan penyakit tersebut. Melalui hari TBC sedunia, kampanye bahaya penyakit menular harus terus digalakkan.

"Kita ingin lima tahun ke depan, Parigi Moutong bebas dari TBC. Puskesmas harus menjadi ujung tombak," harapnya.

Sesuai arah kebijakan pemerintah setepat, pada 2020 Pemkab Parigi Moutong memprioritaskan tiga program unggulan yakni Parigi Moutong cerdas (bidang pendidikan), Parigi Moutong sehat (bidang kesehatan) dan Parigi Moutong Khatulistiwa (bidang pariwisata) sesuai visi dan misi yang diusung di Pilkada 2018 lalu sebagai proyek perubahan pembangunan daerah.

Pewarta: Muhammad Hajiji
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2019