Kita dorong Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi untuk menghasilkan teknologi yang mampu mengolah 2.000 hingga 5.000 ton per hari
Bekasi, Jawa Barat (ANTARA) - Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir mengharapkan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Bantargebang di Bekasi, Jawa Barat, dapat menjadi solusi pengelolaan sampah nasional terutama di kota-kota besar di Indonesia.

PLTSa Merah Putih Bantargebang ini merupakan 'pilot project' (proyek percontohan) sehingga baru mampu mengolah100 ton per hari,  kata Nasir dalam acara peresmian PLTSa Bantargebang di Bekasi Jawa Barat, Senin.

"Kita dorong Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi- BPPT) untuk menghasilkan teknologi yang mampu mengolah 2.000 hingga 5.000 ton per hari," kata Menristekdikti.

Ia menuturkan dalam sehari, DKI Jakarta memproduksi sekitar 8.000 ton sampah sedangkan Kota Bekasi mencapai 1.800 ton yang dibuang ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

Dia mengajak seluruh pihak untuk mengubah paradigma agar mulai mengurangi sampah dan mengolah sampah seperti PLTSa yang mengubah sampah menjadi sumber listrik.

Dia menuturkan saat ini sudah menjadi masa darurat sampah, jika tidak ditangani dengan baik, maka akan menyebabkan masalah bagi pembangunan bangsa.

Untuk itu, dia mengatakan BPPT melalui pembangunan PLTSa Bantargebang tersebut menunjukkan kemampuan bangsa dalam menangani pengolahan sampah.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan juga menuturkan saat ini Indonesia sedang darurat sampah.

Menurut dia, PLTSa Bantargebang menjadi salah satu langkah pemerintah untuk mengatasi masalah sampah yang saat ini telah menjadi masalah nasional.

Dia berharap berbagai daerah di Indonesia dapat mencontoh pembangunan PLTSa itu untuk dapat mengelola sampah di wilayahnya.

Baca juga: Nasir dorong BPPT ajukan sertifikasi PLTSa Bantargebang ke Kemenperin

Baca juga: Luhut Pandjaitan tantang BPPT buat PLTSa kelola 1.500 ton sampah

Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019