Jakarta (ANTARA) - Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) mengusulkan kepada pasangan capres/cawapres agar pada debat ketiga yang menampilkan tema antara lain soal kesehatan juga memperhatikan posisi perawat di Indonesia.

Ketua Umum PPNI Harif Fadhillah mengatakan hal itu melalui pernyataan tertulisnya di Jakarta, Minggu, menyikapi debat ketiga capres yang akan diselenggarakan di Jakarta, Minggu (17/3) malam, dengan menampilkan tema pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, serta sosial dan kebudayaan.

Menurut Harif Fadhillah, PPNI yang saat ini telah berusia 45 tahun mengusulkan kepada kedua pasangan capres/cawapres untuk memperhatikan posisi perawat di Indonesia. "Tenaga kesehatan di seluruh daerah di Indonesia, hampir 60 persen adalah perawat, yang bertugas memberikan asuhan keperawatan, baik di rumah sakit, puskesmas, maupun tempat lainnya," katanya.

Karena itu, kata dia, PPNI mengusulkan kepada pasangan capres/cawapres peserta Pemilu 2019 untuk memberikan perhatian serius kepada perawat di seluruh Indonesia.

"Menjadikan program 'satu desa satu perawat' sebagai bagian dari percepatan program Indonesia sehat dengan pendekatan keluarga (PIS-PK), memanfaatkan sumber dana yang sah, seperti dana desa," katanya.

PPNI, kata dia, juga mengusulkan penghapusan rekrutmen tenaga perawat dengan status tenaga kerja sukarela (TKS), baik oleh lembaga pemerintah maupun swasta. Usulan lainya, agar asuhan keperawatan yang dilakukan oleh perawat di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) dan praktik mandiri hendaknya dimasukkan ke dalam skema pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara berkeadilan.

PPNI juga mengusulkan agar pemerintah membentuk Konsil Keperawatan serta memberikan insentif yang proporsional kepada perawat yang bertugas di daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan, sehingga mereka dapat hidup layak untuk melakukan peran dan fungsinya secara profesional.

Hanif juga mengusulkan agar pemerintah menerbitkan peraturan pemerintah (PP) yang mengatur fasyankes milik pemerintah dan swasta, memberikan kompensasi kepada perawat sesuai dengan kelayakan sebagai profesi perawat.

(T.R024)

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Eddy K Sinoel
Copyright © ANTARA 2019