Pada pertemuan tadi sekaligus kita juga meminta dukungan untuk Indonesia karena Indonesia sedang mengusulkan pencalonan untuk Dewan Hak Asasi Manusia di PBB. Dan itu langsung di-iya-kan oleh Perdana Menterinya."
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia meminta dukungan Pemerintah Republik Djibouti dalam pencalonan sebagai anggota Dewan Hak Asasi Manusia di Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk periode 2020-2022.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan permintaan dukungan itu disampaikan langsung oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla kepada Perdana Menteri Djibouti Abdoulkader Kamil Mohamed di Jakarta, Kamis.

"Pada pertemuan tadi sekaligus kita juga meminta dukungan untuk Indonesia karena Indonesia sedang mengusulkan pencalonan untuk Dewan Hak Asasi Manusia di PBB. Dan itu langsung di-iya-kan oleh Perdana Menterinya," kata Retno di Istana Wakil Presiden Jakarta, Kamis.

Indonesia telah memulai kampanye untuk keterpilihan menjadi anggota Dewan HAM PBB pada akhir Februari lalu; dan pada Juni mendatang Indonesia akan menggelar pameran di Jenewa, Swiss sebagai bagian dari kampanye. Pemilihannya sendiri akan berlangsung pada Sidang Majelis Umum Tahunan PBB ke-74 di New York pada November.

Dalam pencalonannya, Indonesia mengusung tema "Indonesia True Partner for Democracy, Development and Social Justice".

Untuk mendapatkan posisi keanggotaan Dewan HAM PBB, Indonesia harus bersaing dengan lima negara di Asia Pasifik, yakni: China, Jepang, Korea Selatan, Iran dan Kepulauan Marshalls.

Selain Djibouti, Indonesia juga memiliki potensi dukungan dari 57 negara Organisasi Kerja Sama Islam dan sembilan negara anggota ASEAN.

Selain permintaan dukungan dari Djibouti, Indonesia juga menyambut baik keinginan negara di Afrika Timur itu untuk memiliki kantor konsul kehormatan (konhor) di Indonesia.

"Djibouti juga memiliki kepentingan yang cukup besar dengan Indonesia saat ini, sehingga mereka akan menunjuk konhor Djibouti untuk indonesia, karena saat ini duta besarnya berkedudukan di Tokyo," ujar Menlu.

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019