Tanjungpinang (ANTARA) - Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Komando Armada (F1QR) Koarmada I berhasil menggagalkan penyelundupan Baby Lobster di Perairan Sugi, Batam.

Komandan Lantamal IV/Tanjungpinang Laksamana Pertama Arsyad Abdullah, di Tanjungpinang, Rabu, mengatakan, Tim F1QR Koarmada I berhasil menggagalkan penyelundupan baby lobster dari Batam ke Singapura menggunakan kapal cepat.

"Dari penangkapan terhadap 'speed boat' tersebut di peroleh barang bukti baby lobster sebanyak 44 kotak 'sterofoam coolbox' diperkirakan berisi kurang lebih 264.000 ekor," ujarnya.

Arsyad mengemukakan keberhasilan menggagalkan penyelundupan ini berkat informasi intelijen di lapangan. Berbekal informasi tersebut, Tim F1QR melakukan upaya penyekatan dengan membagi sektor.

Upaya tersebut membuahkan hasil dengan terlihatnya kapal cepat yang melaju kencang di sekitar Perairan Sugi Batam yang mengarah ke Singapura.

Pengejaran segera dilakukan oleh Tim F1QR dengan menggunakan dua kapal cepat mulai dari Perairan Sugi sampai di Perairan Teluk Bakau. Saat pengejaran Tim F1QR melihat dua buah kapal cepat dengan panjang sekitar 16 meter, lebar 3,5 meter.

Petugas memutuskan melakukan pengejaran salah satu kapal cepat. Pengejaran difokuskan kepada kapal cepat yang terlihat membawa barang bukti berupa "sterofoam coolbox"
warna putih.

"Karena merasa terkepung oleh dua speed boat Tim F1QR akhirnya speed boat tersebut menabrakan ke arah area bakau dan kandas pada posisi koordinat 00° 55' 54" LU – 103° 47' 54" BT, sehingga berhasil diamankan oleh Tim F1QR," terangnya.

Danlantamal mengemukakan Tim F1QR melakukan pemeriksaan dan berhasil menemukan barang bukti, berupa satu kapal cepat tanpa nama bermesin 3 x 200 PK warna biru tua, lunas warna merah bermuatan 44 kotak "sterofoam coolbox" yang satu kotaknya berisi 30 plastik di dalamya terdapat baby lobster 200 ekor, untuk pelaku tidak dapat ditangkap karena berhasil melarikan diri.

Hasil dari pencacahan karantina KKP Batam adalah jenis pasir 235.438 ekor (41 sterofoam) dan jenis mutiara 9.664 ekor (3 sterofoam ), jenis pasir Rp35.315.700.000/ekor Rp150.000, dan jenis mutiara Rp1.932.800.000/ekor Rp200.000. Jumlah seluruhnya 245.102 ekor, sehingga total yang dapat diselamatkan sebesar Rp37.248.500.000,-

"Selanjutnya Lanal Batam berkoordinasi dengan instansi terkait MKP melalui pimpinan BKIPM Batam, akan dilaksanakan penebaran/konservasi baby lobster di wilayah Natuna di daerah Pulau Sedanau bekerja sama dengan BPSPL," katanya.





 

Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2019