Serang (ANTARA) - Bupati Serang, Banten Ratu Tatu Chasanah menyambut bahagia atas bebasnya Siti Aisyah dalam kasus pembunuhan Kim Jong Nam, dan pembebasan Aisyah tersebut juga merupakan kebahagian seluruh warga Kabupaten Serang.

"Sejak awal, saya meyakini Aisyah tidak bersalah, dan saya juga yakin pemerintah pusat tidak tinggal diam, memperjuangkan pembebasan  Aisyah.
Alhamdulillah, doa kita semua dikabulkan, dan Aisyah kini bebas dan bisa berkumpul dengan keluarganya,” kata Tatu di Serang, Selasa (12/3).

Sejak kasus Siti Aisyah mencuat awal 2017, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah langsung turun tangan dengan menemui keluarga Aisyah di Kampung Rancasumur 011/003, Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang.

Pada kesempatan itu, Tatu menyatakan siap membantu maksimal keluarga Aisyah. Jika diperlukan, Tatu menyatakan kesiapannya untuk memberangkat keluarga Aisyah ke Malaysia hingga menyiapkan pengacara.

Selain itu, Bupati Serang juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo beserta sejumlah menteri yang telah berjuang untuk membebaskan Aisyah.

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada pemerintah Malaysia yang memperlakukan Aisyah dengan baik selama dalam masa tahanan.

“Kita bersyukur dan bangga dengan jaksa dan pengadilan di Malaysia yang sudah bijaksana menangani kasus Aisyah,” kataTatu.

Dalam kasus tersebut, Siti Aisyah belum bebas murni. Ia masih bisa kembali dijerat bila ditemukan bukti yang bisa memberatkan kasus hukumnya.

Bupati Serang   yang tengah menjalankan ibadah umrah, mengaku turut mendoakan Aisyah di Tanah Suci agar bisa bebas murni.

“Kabar gembira kebebasan Aisyah, adalah kebahagiaan kami. Tentu kita semua turut berdoa untuk semua kebaikan Aisyah.

Mari berdoa semoga Aisyah bisa kembali dan terus bisa berkumpul serta berbahagia bersama keluarganya,” katanya.

"Secara pribadi maupun selaku bupati, saya siap membantu proses hukum yang dijalani oleh Aisyah. Kapan pun, apa pun yang bisa saya lakukan, tentu akan kami berikan untuk kebebasan Aisyah,” katanya.

Pewarta: Ridwan Chaidir
Editor: Masnun
Copyright © ANTARA 2019