Jambi (ANTARA News) - Mabes Polri mempromosikan kinerja Polres Tebo, Provinsi Jambi, yang dinilai berhasil mengungkap kasus pembalakan liar dan peredaran narkoba di wilayah Tebo.

"Polres Tebo ini bisa dijadikan salah satu contoh untuk memperlihatkan hasil kinerja Polri dalam penegakan hukum," ujar Ketua Tim Liputan Divisi Mabes Polri, AKBP Don G. Mikel da Costa di Jambi, Senin.

Da Costa mengatakan program Polri yang dijalankan oleh Polres Tebo sudah dijalankan dengan sangat baik, sehingga perlu ditunjukkan kepada publik.

Terkait dengan pengungkapan pembalakan liar di wilayah Tebo, Wakil Kepala Polres Tebo Kompol Yudha Pranata menjelaskan bahwa pada awal Februari, penyidik Reskrim Polres Tebo berhasil menangkap dua orang pelaku pembalakan liar.

Barang bukti pembalakan liar yang sudah diamankan berupa dua buah truk berisi kayu karet dan kayu meranti.

"Dimana modus pembalakan liar ini adalah pengiriman kayu karet yang tidak dilindungi dalam UU, namun di antara kayu karet itu diselipkan kayu dengan nilai ekonomis tinggi," kata Yudha.

Yudha mengatakan jumlah kubikasi kayu ilegal tersebut masih dalam proses penghitungan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Jambi.

Sementara untuk kasus narkoba, penyidik Reskrim Polres Tebo menangkap satu orang pengedar narkoba dengan barang bukti satu paket narkotika jenis sabu dan kristal.

"Menurut pengakuan dari tersangka total barang bukti bukti yang diamankan Rp 9 juta," ujar Yudha.

Yudha mengatakan penangkapan tersebut dapat membuka celah bagi kepolisian untuk menangkap pengedar yang lebih besar.
 

Pewarta: Maria Rosari Dwi Putri
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019