Rejang Lebong (ANTARA News) - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Khirdes Lapendo Pasju menyebutkan satu orang kepala dinas di daerah itu mengundurkan diri dari jabatannya.

Khirdes di Rejang Lebong, Selasa, mengatakan kepala dinas yang mengundurkan diri dari jabatannya itu ialah Bakrim Hanafiah, dimana selama ini yang bersangkutan menjabat sebagai kepala Disdukcapil Rejang Lebong.

"Surat pengunduran diri yang bersangkutan telah disampaikan kepada BKPSDM Rejang Lebong antara November dan Desember 2018. Saat ini surat pengunduran diri kepala Disdukcapil itu masih dalam proses," ujarnya.

Pengunduran diri pejabat ini diperkirakannya karena yang bersangkutan tidak fokus lagi pada jabatannya dan lebih fokus pada urusan keluarga, apalagi Bakrim juga sudah memasuki usia pensiun.

Untuk mengisi jabatan yang kosong ini nantinya akan dimasukkan dalam lelang jabatan pratama di daerah itu guna mengisi sejumlah posisi jabatan kepala dinas yang kosong karena pejabatnya sudah pensiun maupun pindah ke jabatan lainnya.

"Pengunduran diri kepala Disdukcapil ini kami usulkan melalui Gubernur Bengkulu guna diteruskan ke Kemendagri, karena jabatan itu SK nya kewenangan Mendagri dan prosesnya juga terbilang lama. Jika SK Mendagri keluar sebelum KASN lelang jabatan berarti Dukcapil bakal masuk, tetapi jika tidak kemungkinan baru bisa tahun depan," jelasnya.

Setelah pengunduran diri jabatan Kadisdukcapil Rejang Lebong ini nantinya, kata Khirdes akan dilakukan penunjukkan pelaksana tugas (Plt) sampai ada terpilih kepala dinas yang baru, sehingga pelayanan di dinas tersebut tetap bisa berjalan.

Sementara itu, kepala Disdukcapil Rejang Lebong Bakrim Hanafiah saat dikonfirmasi mengatakan dirinya mengundurkan diri dari jabatannya itu karena ingin istirahat dan mengurus keluarganya, apalagi dirinya enam bulan lagi sudah masuk masa pensiun.

Dia berharap, penggantinya nanti bisa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat Rejang Lebong mengingat Disdukcapil merupakan dinas berbasis pelayanan publik yang banyak di datangi warga.*


Baca juga: Orang gila tampar petugas disdukcapil saat pendataan

Baca juga: KSEI gandeng Disdukcapil pemanfaatan KTP-El



 

Pewarta: Nur Muhamad
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019