Jakarta (ANTARA News) - Pakar geologi Teuku Abdullah Sanny menuturkan proyek pembangunan yang memperhatikan peta zona rawan bencana berarti telah ikut mengamankan investasi yang ditanam di suatu wilayah. 

"Minimal harus memenuhi itu karena kita sudah memahami di mana jalur merah itu yang berbahaya, jalur yang sedang, jalur yang aman, sudah dibuat semua. Oleh karena itu, hendaknya semua stakeholder (pemangku kepentingan), pemerintah pusat, pemerintah daerah, penguasa infrastruktur utamanya termasuk pengembangan wilayah harus memperhatikan zona-zona itu supaya investasi yang telah dibangun aman dan langeng," kata Teuku kepada Antara, Jakarta, Jumat. 

Hal itu disampaikan dia di sela-sela Diskusi Mitigasi Bencana: Memahami Bencana, Tsunami dan Likuifaksi Besar di Indonesia serta Kiat Hidup dalam Negara Cincin Api yang diselenggarakan Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia. 

Jika tidak memperhatikan peta zona rawan bencana, maka investasi lewat pembangunan yang dilakukan akan hilang sekejap saat bencana seperti gempa dan tsunami melanda. Selain itu, juga penting untuk membangun bangunan tahan gempa.

Bangunan-bangunan yang tidak dibangun kokoh sesuai dengan kekuatan untuk menahan goncangan gempa akan menjadi puing-puing ketika terkena hantaman gempa dan tsunami. Bahkan korban jiwa dan kerusakan akan meningkat akibat bencana itu. 

"Kalau tidak melakukan itu, mereka tahu resikonya bisa tiba-tiba investasi yang ditanam tiba-tiba hilang dalam waktu beberapa menit. Oleh karena itu, mereka harus memperhatikan patahan-patahan, posisi di zona apa, karena itu berdasarkan zona yang sudah dibuat oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Badan Pengajian dan Penerapan Teknologi, Badan Geologi dan semuanya," ujarnya. 

Dia mengatakan pembangunan bangunan juga harus memperhatikan standar  rancang bangun dan kekokohan bangunan atau building code agar tidak mudah ambruk saat dihantam gempa dan atau tsunami. 

"Setiap gempa itu punya kekuatan masing-masing. Dalam building code, bagaimana membuat rancangan bangunan yang sesuai dengan kemampuannya," ujarnya. 

Baca juga: BNPB minta pembangunan kawasan wisata perhatikan peta rawan bencana
Baca juga: Peta KRB Rekomendasi Pembangunan Wilayah Rawan Bencana
Baca juga: BPBD: PLTU Teluk Sepang berdiri di zona rawan bencana

Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019