Jakarta (ANTARA News) - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah terus berupaya meningkatkan sistem perlindungan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang masuk ke Arab Saudi dengan Welcoming Program

Salah satu sistem perlindungan yang dikembangkan oleh KJRI Jeddah adalah Welcoming Program, khususnya bagi para pekerja migran Indonesia yang baru tiba di Arab Saudi, demikian disampaikan dalam keterangan tertulis dari KJRI Jeddah yang diterima di Jakarta, Jumat. 

Ribuan WNI setiap hari datang ke dan pergi dari Arab Saudi, baik untuk keperluan ibadah umrah, bekerja, dinas maupun belajar di sejumlah perguruan tinggi.
    
KJRI Jeddah belum lama ini pada Rabu (16/1) menyelenggarakan acara Welcoming Program bagi 29 pekerja migran Indonesia. Rombongan pekerja Indonesia tersebut sesuai perjanjian kerja akan dipekerjakan sebagai supir bus dan direkrut oleh perusahaaan International Recruitment Company (IRC).
    
"Semua agen rekruitmen kami wajib membawa calon pekerjanya ke KJRI Jeddah terlebih dahulu untuk memperoleh pembekalan dan penyuluhan hukum. Mereka harus tahu apa yang boleh dilakukan dan apa yang dilarang di sini," ujar Safaat Ghofur, Pelaksana Fungsi Konsuler-1 KJRI Jeddah.
    
Pada kesempatan itu, pihak KJRI Jeddah memberikan materi pembekalan bagi para pekerja migran Indonesia, yang meliputi kekonsuleran, ketenagakerjaan dan keimigrasian. Rombongan pekerja migran Indonesia tersebut diperkenalkan tentang sistem hukum, undang-undang ketenagakerjaan, budaya kerja dan adat istiadat yang berlaku di Arab Saudi. 
    
"Kami berpesan agar mereka tidak menandatangani dokumen tertulis  apapun bila tidak mengerti isinya. Terutama dokumen yang memuat angka-angka fantastis dalam pasal perjanjian, agar mereka tidak terjebak dan dirugikan di kemudian hari," kata Safaat.
    
Kegiatan Welcoming Program itu juga memberikan kesempatan kepada para pekerja Indonesia untuk melaporkan diri sehingga data mereka tercatat di website Peduli WNI Kemenlu, yaitu peduliwni.kemlu.go.id, yang nantinya bisa diakses secara online oleh pihak-pihak yang berwenang bila diperlukan.
    
Sementara itu, Konsul Tenaga Kerja KJRI Jeddah Mochamad Yusuf mengingatkan para pekerja Indonesia yang mengikuti Welcoming Program itu agar segera menghubungi KJRI Jeddah melalui saluran pengaduan resmi apabila terjadi permasalahan atau sengketa terkait dengan hak dan kewajiban antara mereka dan pengguna jasa, dalam hal ini perusahaan yang mempekerjakan. 
    
"Kami akan bantu melakukan mediasi sesuai SOP (standard operating procedure) kami, baik secara kekeluargaan maupun melalui instansi resmi yang telah diatur Pemerintah Arab Saudi," ujar Yusuf. *

Baca juga: KJRI Jeddah bantu pemulangan WNI pelanggar izin
Baca juga: KJRI-Imigrasi Saudi bahas layanan jalurcepat jamaah haji

Pewarta: Yuni Arisandy Sinaga
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019